Pengunggah Lelucon Gus Dur Dipanggil Polisi, Kadiv Humas Polri: Tidak Akan Diproses Hukum

19 Juni 2020, 11:18 WIB
KEPALA Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono /COVID19.GO.ID/

PR BEKASI - Tepat sepekan lalu, guyonan Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dijadikan bahan lelucon di media sosial Facebook.

Unggahan lelucon Gus Dur tersebut dikabarkan dilakukan oleh Ismail Ahmad warga Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Jumat, 12 Juni 2020. Ismail menuliskan, "Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng - Gus Dur."

Markas Besar Polisi Resort Indonesia (Mabes Polri) memberikan tanggapan perihal pemanggilan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Sula kepada Ismail Ahmad.

Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Kompak Dibuka Menguat 

Dilansir Antara, Jumat 19 Juni 2020, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya memastikan tidak ada proses hukum dalam pemanggilan Ismail Ahmad perihal unggahan guyonan kepada Gus Dur.

"Tidak ada berita acara pemeriksaaan atau BAP, tidak ada kasus," kata Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Ia menyebutkan bahwa Polda Maluku Utara telah menegur anggota Polres Kepulauan Sula terkait pemanggilan Ismail Ahmad.

Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat terutama yang ada di media sosial.

Baca Juga: Dampak Pemangkasan Lanjutan dan Tekanan Pandemi, Harga Minyak Dunia Lanjutkan Kenaikannya 

Dikatakan Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, perihal pemanggilan Ismail Ahmad tersebut hanya untuk dimintai klarifikasi terkait unggahan guyonannya di media sosial Facebook.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi," kata Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty menilai unggahan guyonan kepada Gus Dur ini adalah kritikan membangun terhadap Polri terkait dengan reformasi kepolisian yang baru saja pindah dari TNI pada masa orde baru.

Baca Juga: Beda dengan Saran DMI, Masjid Istiqlal dan Al-Azhar Tidak Gelar Salat Jumat Dua Gelombang 

"Kami harap agar ini dapat menjadi kritik membangun Polri agar tetap dapat diharapkan pada reformasi Polri yang dilakukan dengan sebaik-persetujuan dan tidak mempertimbangkan hanya pada awal reformasi, tetapi harus tetap berjalan sekarang," ujar Poengky Indarty.

Sebelumnya dikabarkan pengunggah bernama Ismail Ahmad telah dibawa ke Polres Kepulauan Sula pada Jumat 12 Juni 2020 akibat unggahan guyonannya kepada Gus Dur.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler