Kasus Positif Kembali Pecah Rekor, 53 Daerah Masuk Risiko Kenaikan Tinggi COVID-19 di Indonesia

2 Juli 2020, 17:25 WIB
KETUA Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.* /Antara/ Muhammad Zulfikar/

PR BEKASI - Penyebaran virus corona yang masif dan sulit dideteksi membuat setiap warga negara harus tetap waspada terhadap kondisi terburuk dari pandemi covid-19.

Selain itu, meskipun pembatasan di beberapa daerah sudah dilonggarkan, namun risiko penularan virus corona masih tinggi.

Berdasarkan laporan dari laman BNPB sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Kamis, 2 Juli 2020, totalnya menjadi 59.394 setelah ada penambahan sebanyak 1.624 kasus. Jumlah ini kembali memecahkan rekor.

Baca Juga: Diduga Kubur Janin Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dua Sejoli Digeladang Polisi 

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia. Ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, bahkan ada juga yang tidak sama sekali melaporkan penambahan kasus positif.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan hingga 28 Juni 2020 terdapat 53 daerah di Indonesia dengan status risiko kenaikan tinggi.

"Melihat dari risiko kenaikan kasus COVID-19 per kabupaten dan kota di Indonesia, saat ini ada 53 kabupaten kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi," ujar Wiku.

Kemudian terdapat pula 177 kabupaten dan kota dengan risiko sedang, 185 daerah risiko rendah serta 99 kabupaten dan kota yang tidak ada kasus baru.

Baca Juga: Bayangan dari Tetangga Banyak Terlihat, Berikut 10 Fenomena Astronomi di Bulan Juli 2020 

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan jika melihat perubahan peta zonasi risiko COVID-19 per kabupaten dan kota, dari 11 Mei hingga 28 Juni 2020 terlihat adanya perubahan dinamika pada peta.

Karena dinamika perubahan sering terjadi, maka kabupaten dan kota harus terus memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat.

Dr Dewi Nur Aisyah, ahli epidemiologi dan informatika penyakit menular Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan, pemerintah menganalisis perubahan zonasi risiko setiap minggunya berdasarkan data kumulatif mingguan.

"Kemudian kita melihat perubahan yang terjadi dua pekan lalu yaitu 21 Juni ke 28 Juni 2020 ada berapa banyak kabupaten kota yang mengalami perubahan zonasi risiko," tutur Dokter Dewi.

Baca Juga: Cek Fakta: Desa-desa di Jawa Tengah Dikabarkan Akan Lockdown Akibat Warga yang Meninggal Mendadak 

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas, terdapat 19 kabupaten dan kota dari risiko tinggi berpindah ke risiko sedang.

Kemudian sebanyak 14 kabupaten kota dari risiko sedang menjadi risiko tinggi.

Selain itu, ada 31 kabupaten dan kota dari risiko sedang berpindah ke risiko rendah serta satu kabupaten atau kota dari risiko rendah berpindah ke risiko tinggi.

"Sebanyak 37 kabupaten dan kota dari risiko rendah menjadi risiko sedang. Terakhir terdapat tujuh kabupaten dan kota dari risiko rendah menjadi tidak ada kasus baru," katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler