Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Dilaporkan Lagi ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Pajak

27 Agustus 2020, 06:35 WIB
Nur Luthfiah, dalang penembakan Sugianto, bosnya sendiri di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus 2020. Dia berpura-pura kesurupan. /PMJ News

PR BEKASI - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa itu nampaknya tengah dirasakan otak pelaku pembunuhan bos pelayaran logistik di Kelapa Gading yakni Nur Luthfiah (NL).

Nur Luthfiah kembali dilaporkan melakukan penggelapan pajak perusahaan oleh Keluarga Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya dan kerabat pengusaha pelayaran logistik Sugianto (51).

Nur Luthfiah (NL) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu, 26 Agustus 2020. Kepolisian pun siap melakukan penyelidikan tambahan atas kasus penggelapan pajak tersebut.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Koma, Kim Jong Un Muncul Kembali ke Depan Publik dengan Kondisi Sehat

“Komisaris perusahaan datang ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu, red) Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan kasus penggelapan pajak perusahaan. NL diduga menggelapkan pajak perusahaan senilai Rp1,8 miliar,” ujar Hary Susanto,  selaku kerabat dan keluarga dekat Sugianto yang dikutip dari PMJ News oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Menurutnya, atas pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian, keluarga sempat tidak percaya bahwa NL tega merencanakan pembunuhan terhadap atasannya sendiri.

“Kita sangat terkejut dengan perbuatan NL yang menjadi otak pembunuhan. Padahal dia sudah dianggap saudara sendiri,” ujar Hary Susanto.

Hary Susanto menjelaskan, PT Dwi Putra Tirtajaya merupakan salah satu perusahaan yang dibangun oleh Sugianto sejak 2012. NL merupakan salah satu karyawan di bagian keuangan sejak perusahaan itu berdiri.

Baca Juga: Puasa Tasua dan Asyura Jatuh pada 28 dan 29 Agustus 2020, Berikut Niat dan Keutamaannya

“Bergerak di bidang pelayaran, kapal kargo, dan pengiriman barang. Dugaan kami NL ini sudah melakukan penggelapan sejak 2015 dengan perkiraan penggelapan sebesar Rp1,8 miliar,” sambung Hary Susanto.

Hary melanjutkan, gaji para pegawai di perusahaan tersebut, termasuk NL hanya sedikit di atas UMP DKI Jakarta.

Sehingga, ia menduga uang Rp200 juta yang digunakan NL untuk merekrut pembunuh bayaran terhadap Sugiarto berasal dari penggelapan pajak.

Sementara itu, karyawati operasional PT Dwi Putra Tirtajaya, Mita Kartika (34) mengatakan, Nur Luthfiah baru bekerja sejak dua tahun terakhir di perusahaan yang berkantor di Ruko Royal Gading Square tersebut.

Baca Juga: Calon Penantang Baru Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020 Dicurigai Palsukan KTP untuk Dapat Dukungan

“Di kantor ada lima karyawan, dua karyawan operasional di lantai bawah, dua karyawan keuangan di lantai atas dekat dengan ruangan bos (Sugianto), serta ada satu karyawan lapangan,” ucap Mita Kartika.

Lebih jauh, menurut Mita, sosok NL di kantor bisa dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tidak pernah bercerita tentang kehidupan pribadinya kepada rekan-rekan lainnya.

“Kalau Pak Sugianto orangnya baik sih. Dia fair dalam menilai pekerjaan kita. Kalau salah ya salah, kalau benar diapresiasi. Kalau ada yang salah bos (Sugianto) pasti langsung menegur dengan tegas,” sambung Mita Kartika.

Baca Juga: Ilmuwan Jepang Klaim Ozon Efektif Netralisir Partikel Virus Corona

Masih di tempat dan kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, yang didampingi Kasat Reskrim menjelaskan bahwa benar Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan melalui SPKT dari kerabat dekat atau pihak keluarga Pengusaha Pelayaran Sugianto dan Komisaris Perusahaan tersebut.

Kerabat korban dan Komisaris Perusahaan mendatangi Polres Metro Jakarta Utara dengan maksud melaporkan tersangka NL dengan tindak pidana penggelapan uang pajak perusahaan serta membawa bukti-bukti pendukung penggelapannya.

Karena itu, Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah penggelapannya yang disandingkan dengan alat bukti terkait penggelapan uang perusahaan yang lengkap.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler