Kronologi Detik-detik Tewasnya Tersangka Korupsi di Kejati Bali, Bawa Tas Kecil ke Kamar Mandi

1 September 2020, 12:38 WIB
Mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha ditemukan tewas tak bernyawa usai menembak dirinya di toilet Kejati Bali, Senin malam. /Tim Dialektika Kuningan 01/

PR BEKASI - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyampaikan bahwa insiden bunuh diri tersangka Tri Nugraha terjadi karena tersangka bunuh diri pada Senin, 31 Agustus 2020 malam WITA.

Mantan Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN) di Kota Denpasar dan Kabupaten Bandung itu tewas usai menembak dirinya sendiri di bagian dada kanan saat sedang berada di dalam toilet.

Tri Nugraha merupakan tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan perkara korupsi dan pencucian uang di BPN Denpasar dan Badung. Penyelidikan kasus korupsi tersebut sedang dalam penanganan perkara di Kejati Bali.

Baca Juga: PLN Beri Token Gratis untuk Bulan September 2020, Catat Syarat dan Cara Mendapatkannya 

Hari Setiyono menjelaskan detik-detik kronologi sebelum Tri Nugraha melakukan aksi bunuh diri.

Hari mengungkapkan pada Senin, 31 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 WITA, Kejati Bali memanggil Tri Nugraha untuk diperiksa sebagai tersangka. Tri kemudian datang bersama kuasa hukumnya dan diterima oleh jaksa penyidik Anang Suhartono.

Setelah proses pemeriksaan, lanjut dia, tim penyidik menetapkan tersangka Tri Nugraha sebagai tahanan. Setelah ditetapkan sebagai tahanan, pada pukul 12.00 WITA, tersangka sempat meminta izin untuk melaksanakan salat zuhur.

Penyidik pun memberikan izin untuk ibadah. Akan tetapi, setelah izin salat diberikan, tersangka sempat tak kembali ke ruang penyidikan untuk dieksekusi penahanan.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Luncurkan 'Mang Jaka', Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata 

Tim penyidik Kejati Bali, sempat melakukan pencarian di areal sekitar musalla terdekat, namun tak ditemukan.

“Maka tim penyidik, melakukan konsolidasi dan sepakat untuk melakukan penangkapan dengan menyiapkan surat perintah penangkapan,” ucapnya.

Sekitar pukul 16.00 WITA, Hari menuturkan penyidik berhasil menemukan tersangka Tri Nugraha di kediamannya.

Selanjutnya, penyidik membawa kembali tersangka ke Kejati Bali untuk dilakukan penahanan di ruang tahanan setempat.

Sekitar pukul 18.20 WITA, kata Hari, tersangka kembali minta izin untuk menjalankan ibadah salat maghrib. Kali ini, penyidik memberikan tempat berbeda kepada tersangka untuk salat di ruang Kasi Penuntutan Kejati.

Baca Juga: Buntut Kasus Bunuh Diri Mantan Pejabat BPN Saat Diperiksa Kejati Bali, Jaksa Agung Bereaksi Keras 

Pada pukul 20.00 WITA, tim penyidik bersiap mengantarkan tersangka Tri Nugraha ke Lapas Kerobokan. Tim penyidik Kejati dibantu dengan pengawalan dari Polda Bali menuju ke lapas.

Namun, sebelum berangkat, kembali tersangka meminta izin kepada penyidik. Kali ini, ia izin untuk buang air ke toilet Kejati Bali.

Setelah izin diberikan, ia mengatakan, tersangka sempat meminta pengacaranya membawakan tas kecil yang sebelumnya disimpan dalam loker.

“Setelah tas kecil tersebut diserahkan kepada tersangka, tersangka menuju ke kamar toilet,” terang Hari.

Akan tetapi, ia mengatakan, setelah dua menit berada dalam toilet, penyidik dan petugas kepolisian yang menunggu tersangka, mendengar suara ledakan dari kamar mandi.

Baca Juga: Rupiah Berpeluang Menguat Hari Ini, namun Diprediksi Tertahan Resesi 

“Ledakannya sebanyak satu kali,” ujarnya.

Penyidik dan anggota kepolisian pun berusaha mendobrak paksa pintu toilet untuk mengecek tersangka. Melihat kondisi tersangka yang terluka akibat tembakan, anggota kepolisian bersama penyidik melakukan evakuasi.

Dengan pengawalan ketat, tersangka Tri Nugraha yang sudah tak sadarkan diri dibawa ke RS Bros.

“Namun jiwanya, tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler