Hendak Dibawa ke Mobil Tahanan, Kepala BPN di Bali Tewas Bunuh Diri dengan Pistol di Toilet

- 31 Agustus 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi penembakan bunuh diri.
Ilustrasi penembakan bunuh diri. /Pixabay/

PR BEKASI – Kejadian tak terduga dialami oleh seorang tahanan yang dahulunya merupakan salah satu pejabat di Bali.

Dikabarkan mantan kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha (53) melakukan aksi bunuh diri saat dibawa ke mobil tahanan untuk proses penahanan atas dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah.

“Posisinya saat itu di dalam toilet karena alasannnya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci,” kata Asep Maryono, Wakil Kepala kejaksaan Tinggi Bali saat dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar yang dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari ANTARA pada Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Berpengalaman 16 Tahun, Mantan Pegawai Telkom Otak Pencurian Modul BTS Teracam 20 Tahun Penjara 

Maryono mengatakan bahwa setelah mengetahui Nugraha menembak dirinya sendiri ke dada sebelah kirinya pada sekira pukul 19.40 WITA, petugas langsung membawanya ke mobil tahanan menuju RS Bros.

“Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya. Ia menembak bagian dadanya di dalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka,” jelas Maryono.

“Berdasarkan informasi dari pihak RS, tersangka Tri Nugraha dinyatakan meninggal. Kami tidak tahu (ada pistol) karena itu barang milik Tri Nugraha, yang penting sekarang ini kita memberi tahu keluarga,” tambahnya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi sesaat sebelum Nugraha akan dipindahkan dari Kejaksaan Tinggi Bali menuju Lembaga Permasyarakatan (LP).

Baca Juga: Masih Perlu Urus Berkas, KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x