76 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Melapor ke Pos Pengaduan, TNI Siap Ganti Rugi dan Santunan

2 September 2020, 19:23 WIB
Suasana Mapolsek Ciracas, Jakarta pada Sabtu 29 Agustus 2020 setelah terjadi penyerangan dari sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu dini hari. /ANTARA /Asprilla Dwi Adha

PR BEKASI – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memberikan santunan kepada para korban insiden penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020 silam.

Diketahui, saat ini sebanyak 76 korban telah melapor ke posko pengaduan yang dibuka oleh TNI.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, pihaknya terus membuka posko pengaduan dan mendata keruksan dan kewajiban yang akan diberikan atau diganti.

Baca Juga: Sinopsis Film Universal Soldier: Day of Reckoning yang Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Ini semua musibah ya, yang tidak bisa kite pernah tahu kapan datangnya. Oleh karena itu akan ada yang diberi santunan," kata Dudung Abdurachman di Koramil 5/Kramat jati, Jakarta Timur, Rabu, 2 September 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Dudung menyontohkan kerugian apapun akan diganti oleh TNI, seperti biaya rumah sakit dan sebagainya.

"Salah satu contohnya yang luka-luka, berapa biaya rumah sakitnya, nanti akan kita bantu, kita lunasi, dan kita tambah dengan santunan," ucap Dudung.

Baca Juga: Desak Hasil Riset dan Inovasi COVID-19, Ketua Konsorsium: Kenapa Pemerintah Masih Harus Impor?

Lebih lanjut diam menegaskan bahwa pihak TNI akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut.

Ganti rugi akan disiapkan atas kejadian peristiwa perusakan di kawasan Polsek Ciracas.

"Iya semuanya kita akan ganti. Yang rusak kaca, sudah kita perbaiki kacanya dan lebih baik dari semula. Dan nanti akan kita berikan santunan juga," kata Dudung.

Baca Juga: Lowongan Kerja September 2020: PT PELNI (Persero) Cari Videographer dan Graphic Designer

Dudung pun menyampaikan bahwa apa yang rusak diganti atau diperbaiki sebagaiamana keadaan sebelum ada peristiwa tersebut.

"Begitu juga kendaraan mobil, itu akan kita bawa ke bengkel paling bagus di sini, pokoknya dikembalikan seperti semua dan nanti akan kita berikan santunan juga ya," ucapnya.

Pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang menjadi korban atas insiden tersebut diminta untuk melapor dan akan di data oleh TNI.

Baca Juga: Pesta Gay di Apartemen Jaksel, Waspadai Tawaran Grup WhatsApp dan Instagram Berikut

Posko pengaduan itu akan terus dibuka hingga tiga hari ke depan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat insiden tersebut tak cuma fasilitas Polsek Ciracas yang alami kerusakan akan tetapi sejumlah fasilitas milik masyarakat pun terjadi kerusakan cukup parah.***  

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler