Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pilkada, Bawaslu Usulkan KPU Buat Pakta Integritas

8 September 2020, 20:29 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

PR BEKASI - Selama tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan selama 3 hari sejak tanggal 3-6 September 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 243 bapaslon diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Rincian dugaan pelanggaran itu dilakukan 141 bapaslon di hari pertama dan 102 bapaslon di hari kedua.

Melihat banyaknya bapaslon yang melanggar protokol kesehatan, maka Bawaslu mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat deklarasi atau penandatanganan pakta integritas (PI) kepatuhan protokol kesehatan oleh pasangan calon (paslon).

Baca Juga: Cegah Klaster Pilkada, KPU Batasi Jumlah Peserta Kampanye Hingga 100 Orang 

Usulan tersebut digaungkan dalam rangka pencegahan terjadinya penularan covid-19 pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 terutama pada tahapan kampanye.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, usulan pakta integritas ini penting, supaya tidak terjadi lagi pelanggaran protokol kesehatan.

Apalagi akan ada tahapan kampanye yang harus dilewati dan dilaksanakan.

“Bawaslu mengusulkan KPU membuat deklarasi atau penandatanganan pakta integritas oleh paslon. Waktu dan tempat mungkin ranahnya KPU, tetapi yang paling tepat mungkin saat pengundian nomor urut paslon,” kata Fritz usai pertemuan dengan KPU dan Kemendagri di Jakarta, Senin, 7 September 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Bawaslu.

Baca Juga: Gelar Raperda, Perubahan APBD Bekasi 2020 Diprioritaskan untuk Penanganan Covid-19 

Fritz yakin, jika ada pakta integritas yang sudah ditandatangi bersama, akan bisa mencegah tejadinya pelanggaran protokol kesehatan oleh peserta pilkada, bahkan mempersempit penularan Covid-19.

“Saya yakin kita bisa melaksanakan pilkada 2020 dengan baik asal bisa sama-sama mematuhi aturan yang telah dibuat. Apalgi adanya pakta integritas antarpaslon,” ujar Fritz.

Fritz juga menyampaikan hasil pertemuan antar-Bawaslu, KPU, dan Kemendagri. Dia mengatakan terdapat kesepakatan bersama tiga instansi ini untuk sama-sama mengawal Pilkada 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saat pertemuan tadi kami sepakat bahwa menerapkan protokol kesehatan pada seluruh tahapan pilkada menjadi tanggung jawab bersama. Dan dalam mematuhi juga menjadi tanggung jawab bersama,” ucap Fritz.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Kroasiat U-19 Selasa, 8 September 2020 

Di tempat sama, Anggota KPU Hasyim Ashari menyambut baik usulan dari Bawaslu tersebut.

Dirinya mengungkapkan KPU akan membuat deklarasi dan penandatanganan pakta integritas oleh paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2020.

Mengenai waktu, Hasyim masih harus berkoordinasi dengan anggota KPU lainnya. Namun, menurutnya waktu yang sangat strategis dan tepat mungkin saat pengundian nomor urut paslon.

“Kami sambut baik usulan Bawaslu terkait adanya deklarasi atau menandatanganan pakta integritas paslon. Ini salah satu langkah yang penting kita tempuh,” ujar Hasyim.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Bawaslu

Tags

Terkini

Terpopuler