Hasil Autopsi Sudah Keluar, Penyidikan Lima Jenazah ABK Kepulauan Seribu Resmi Dihentikan

20 September 2020, 12:31 WIB
Anggota Polres Kepulauan Seribu saat mengevakuasi lima jenazah ABK kapal Starindo Jaya Maju VI. /PMJ News/

PR BEKASI - Beberapa hari yang lalu, pihak kepolisian sempat dikejutkan dengan penemuan lima jenazah anak buah kapal (ABK) di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Penemuan kelima jenazah tersebut bermula saat jajaran Polres Kepulauan Seribu tengah melakukan patroli Operasi Yustisi terkait penggunaan masker pada kapal-kapal nelayan pada Kamis,17 September 2020.

Saat itu, petugas memberikan imbauan kepada kapal nelayan yang membawa ABK dalam jumlah banyak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Masih Pra TMMD Reguler Brebes, Prasasti Mulai Dicicil

Setelah melakukan sosialisasi, jajarannya melakukan pengecekan terhadap manifes atau daftar penumpang kapal. Dari situlah pihak kepolisian menemukan lima jenazah ABK yang disimpan dalam lemari pendingin.

Setelah melakukan autopsi pada kelima jenazah tersebut, diketahui bahwa tidak ada unsur penganiayaan atau kekerasan yang diterima oleh kelima jenazah tersebut.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond menjelaskan, karena temuan tersebut maka penyelidikan resmk dihentikan, karena pada kematian kelima ABK tersebut tidak ada unsur pidana.

Baca Juga: Durasi Pemakaian Gawai Berlebihan Bisa Memperburuk Keadaan Mata, Dokter Peringatkan Hal Ini

Diketahui, kelima ABK itu meninggal dunia karena menenggak miras oplosan.

"Setelah kita lakukan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan kepada para korban. Para ABK kapal hingga visum maupun autopsi jasad korban, didapati fakta bahwa para korban murni meninggal karena miras oplosan," kata Morry, Sabtu, 19 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Menurut Morry, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan jajarannya. Seperti, lima botol kosong alkohol 70 persen antiseptik, 1 pak minuman saset Kuku Bima Energy, dan 1 botol Aqua bekas ukuran 1.5 liter.

Baca Juga: Cek Fakta: Elite PKPI Sebut Anies Baswedan Gubernur Bodoh dan Lebih Baik Tidur daripada Urus Jakarta

Morry juga menjelaskan terkait kronologi meninggalnya para ABK tersebut, pada Kamis, September 2020 korban atas nama Muhammad Sonhaji membeli alkohol serta minuman saset di sebuah warung.

Lalu, korban mengajak hampir seluruh ABK kapal untuk meminum minuman tersebut secara bersama-sama pada Jumat, 4 September 2020.

Diketahui, korban mencampur alkohol dan minuman saset tersebut. Lalu, dikonsumsi bersama dengan Nahkoda Heryanto beserta 5 ABK-nya yang merupakan saksi.

Baca Juga: Seperti Manusia, Simpanse yang Ditinggal Orang Tuanya Bisa Alami Depresi Berat

Keesokan harinya pada Sabtu, 5 September 2020 kelima korban merasakan sakit perut, badan panas, napas sesak, dan tak berselang lama lima ABK langsung meninggal dunia.

Kemudian, nahkoda mencari penyebab kematian para korban. Mengamankan beberapa barang bukti miras oplosan. Dan berinisiatif untuk menempatkan para korban di freezer kapal.

Morry juga menegaskan bahwa para korban ABK itu tewas disebabkan miras oplosan bukan karena Covid-19.

Baca Juga: Rektor IPB Positif Covid-19, Belum Pernah Keluar dari Jabodetabek

"Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karena Covid-19, tapi setelah visum, ternyata meninggal karena miras oplosan," ujar Morry.

Dengan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi hingga hasil autopsi dan visum terhadap kelima jenazah ABK itu, Morry memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus itu, sehingga penyelidikan pun resmi dihentikan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler