Indeks Kerawan Pemilu Bawaslu Tempatkan Sumatra Barat yang Tertinggi, Irwan Prayitno Kesal

26 September 2020, 06:27 WIB
Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno. /Antara

PR BEKASI – Gubenur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada (Pemilikan Kepala Daerah) 2020.

Dalam indeks tersebut, Sumatra Barat menjadi Provinsi dengan wilayah paling rawan dalam konteks materi kampanye suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta politik uang.

“Berdasarkan pengalaman dan pengamatan, untuk konteks Pilkada, Sumbar tidak akan terpengaruh oleh kampanye SARA dan politik uang. Dua hal itu tidak laku di sini,” kata Irawan Prayitno di Padang, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Viral Warga Bekasi Ceburkan Diri ke Gorong-gorong, Tri Adhianto: Contoh agar Kita Tidak Menyerah

Ia mengatakan bahwa dirinya sudah melewati dua kali Pilkada Serentak pada 2010 dan 2015.

Selama menjabat sebagai Gubernur 10 tahun, ada beberapa kali Pemilu (pemilihan umum) yang dilewati sehingga ia mengaku cukup memahami karakter orang Sumbar dalam memilih calon pemimpin.

Diketahui pada Pilkada Serentak 2020, terdapat pemilihan calon Kepala Daerah  yang akan berlaga di 13 Kabupaten atau Kota serta Provinsi sangat homogen.

Irwan Prayitno menegaskan kondisi tersebut berbeda misalnya dengan Pilkada DKI Jakarta yang lalu, ungkapnya. Sehingga membuat kampanye bermateri SARA tidak akan efektif di Sumatra Barat.

Baca Juga: Bentrokan Antar Dua Ormas di Bekasi Viral di Medsos, Diduga Gara-gara Ditagih Uang Lapak Dagang

Karena semua calon bisa mencitrakan dirinya religius dan itu sah-sah saja.

Sementara untuk politik uang, Irwan Prayitno menyebut pemilih di Sumbar mungkin saja mau menerima uang yang disodorkan oleh tim para calon Kepala Daerah. Namun, untuk pilihan di dalam politik pencoblosan, belum tentu terpengaruh untuk memilih yang bersangkutan.

“Uangnya diambil, tapi pilihannya tetap sesuai hati. Jadi memang tidak efektif,” kata Irwan Prayitno menambahkan.

Ia tidak memungkiri bahwa ada kemungkinan oknum tim Kepala Daerah yang tetap menoba memainkan ‘kartu’ poliik uang.

Baca Juga: Jadi Perbincangan Hangat Warganet di Twitter, Habib Nabiel Bantah DN Aidit Keturunan Habaib

Akan tetapi, ia percaya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Sumbar hingga jajaran ke tingkat kelurahan bisa megantisipasi hal itu karena terbukti melanggar aturan.

Sebelumnya, Bawaslu melakukan pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di tingkat daerah.

Berdasarkan data yang dimutakhirkan pada September 2020, Sumbar menjadi Provinsi yang dinyatakan paling rawan dalam konteks materi kampanye SARA dan Politik uang.

Baca Juga: Tetap Waspada, LIPI sebut Gempa dan Tsunami Raksasa Akan Terjadi secara Berulang-ulang

Selain itu, Bawaslu juga mengatakan kerawanan dalam aspek materi kampanye yakni adanya potensi penggunaan konten dengan unsur identitas SARA, ujaran kebencian, hoaks, dan kampanye hitam pada tujuh Kabupaten/Kota.

Diketahui tiga di antaranya berada di Sumbar yakni Bukittinggi, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Pasaman.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler