KAMI: Jika Ada yang Manfaatkan untuk Kepentingan Pilpres, Deklarator Akan Mundur Satu per Satu

26 September 2020, 16:08 WIB
Logo Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) /

 

PR BEKASI – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan kelahirannya pada 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, Jakarta.

Menurut Konsep awal berdirinya KAMI adalah sebagai gerakan moral, sehingga jika keberadaan KAMI memunculkan pihak-pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan Pilpres 2024, maka para deklarator akan mundur satu persatu.

“Gak ada lah (bentuk kekuatan untuk Pilpres 2024). Kalau ada yang mau bawa KAMI seperti itu, ya bubarlah,” ucap salah satu deklarator KAMI, Gde Siriana pada Jumat, 29 September 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Menang Tender, PT INKA Ekspor 250 Kereta ke Bangladesh di Tengah Pandemi

Gde menyatakan bahwa saat ini Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sedang menghadapi gelombang yang besar dan dinilai bahwa Indonesia akan collapse jika tidak ada aksi penyelamatan.

Selain Gde, Ketua Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, membantah keberadaan KAMI untuk membangun kekuatan jelang Pilpres 2024.

“KAMI tidak ada urusan dengan Pilpres, Pileg. Makannya kami betul-betul meminta kepada pendukung KAMI atau bagian dari KAMI tidak terlibat dalam politik praktis, dalam Pilkada dan sebagainya,” ucap Ahmad Yani.

Baca Juga: Ungkap Alasan Bergabung KAMI, Gatot Nurmantyo: Saya Ingin Menjaga Keutuhan dan Marwah Pancasila

Ia menyebut bahwa KAMI melakukan pengawasan dari berbagai potensi penyimpangan dan membangun masyarakat yang sejahtera berdasarkan konstitusi.

Gde menyatakan bahwa jika ada pihak KAMI yang terlibat Pilpres atau politik praktis lainnya, maka ia meyakini deklarator KAMI akan keluar satu persatu karena sudah melenceng dari konsep awal.

Salah satu tokoh yang juga sebagai deklarator KAMI adalah Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Joko Widodo Kirim Karangan Bunga ke Kim Jong Un, Basarah: Itu Hal Wajar, Simbol Perdamaian Dunia

Gatot menyatakan alasan ia bergabung dengan KAMI adalah untuk menjaga keutuhan dan marwah Pancasila. Untuk mencegah Pancasila diganti melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

“Saya bergabung dan bangkit bersama KAMI untuk menjaga jangan sampai Pancasila diganti,” ucap Gatot.

KAMI juga menyampaikan delapan poin tuntutan, yakni :

Baca Juga: Palestina Sebut Normalisasi Hubungan dengan Israel sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

1. Mendesak penyelenggara negara, yakni pemerintah, MPR, DPR, DPD, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara agar tidak menyimpang dari semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila.

2. Menuntut pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam menganggulangi COVID-19, terutama untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membantu perekonomian rakyat miskin.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin serta lapisan masyarakat lainnya yang membutuhkan daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

Baca Juga: Gatot Yakin Akan Ada Pertumpahan Darah Jika RUU HIP Disahkan, Ujang Komarudin: Mungkin Saja Benar

4. Menuntut penyelenggara negara untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya MPR, DPR, DPD untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, separatisme, dan menghentikana stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Serta mendesak pemerintah untuk menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif.

Baca Juga: Gatot Yakin Akan Ada Pertumpahan Darah Jika RUU HIP Disahkan, Ujang Komarudin: Mungkin Saja Benar

7. Menuntut pemerintah untuk bersungguh-sungguh terhadap pihak yang berupaya mengubah Dasar Negara Pancasila sebagai upaya meruntuhkan NKRI.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan kontitusionalnya untuk menyelamatkan rakyat dan bangsa.

Para pendiri KAMI menyatakan bahwa jati diri KAMI adalah gerakan moral rakyat yang bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, koreksi, kritik, serta meluruskan dari penyelewengan dan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler