Jakarta Perpanjang PSBB yang Diperketat, Ketum HIPPI: Kami Harus Lakukan Aturan Main PSBB

26 September 2020, 19:00 WIB
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan melakukan aksi damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat/

PR BEKASI – Para pengusaha di Jakarta yang tergabung dalam Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengaku pasrah atas minimnya transaksi jual beli karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat di Jakarta yang diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.

Kendati demikian, Ketua Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan akan tetap mendukung pelaksanaan PSBB total yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pihaknya mau tidak mau harus menerima kebijakan tersebut demi mengurangi penyebaran dan penularan virus COVID-19.

Baca Juga: Hati-hati karena Jadi Modus Penipuan Baru, Kominfo Imbau Jaga Kode OTP Anda

"Bagi dunia usaha tidak ada pilihan juga bahwa kami harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kami," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 26 September 2020, sebagaimana dinukil Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Sarman menuturkan perpanjangan PSBB total sudah pasti semakin memberatkan pengusaha mulai transaksi yang minim, omzet yang turun hingga 80 persen, arus kas (cashflow) semakin tertekan serta biaya operasional yang akan semakin membebani pengusaha.

Namun, risiko-risiko tersebut harus dihadapi dan ditanggung bersama. Ia berharap penerapan PSBB kali ini jadi pembatasan terakhir agar ada kepastian bagi dunia usaha.

Baca Juga: Jadi Primadona Tanaman Hias dalam Ruangan, Berikut Cara Mudah Merawat Janda Bolong

Ia berharap, semakin cepat mengendalikan dan menekan penularan COVID-19, akan semakin cepat pula upaya pemulihan ekonomi.

"Karena jika pandemi COVID-19 semakin berkepanjangan maka masalah yang timbul akan semakin besar seperti angka PHK yang semakin bertambah,semakin banyaknya UMKM yang akan tutup, angka kemiskinan bertambah dan munculnya berbagai masalah sosial," katanya.

Sarman yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta itu menambahkan dunia usaha kini lebih mengkhawatirkan pandemi yang berkepanjangan ketimbang resesi.

Baca Juga: Ada Episode yang Dinilai Seksis dan Rasis, Penulis Webtoon Ini Tuai Kritik dari Pembaca 

"Kita menyadari bahwa fundamental ekonomi kita masih kuat, jika pandemi ini segera kita akhiri maka dengan normalnya kembali berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis maka kita akan cepat keluar dari resesi," tuturnya.

Dengan demikian, kunci utama masalah ekonomi di tengah pandemi yakni bagaimana semua pihak berperan serta mematikan penyebaran COVID-19 dengan konsisten melaksanakan protokol kesehatan.

Sarman berharap pemerintah dapat memperketat pengawasan, penindakan secara tegas serta sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan selama PSBB jilid II sehingga efektivitas kebijakan untuk menekan penyebaran COVID-19 dapat dirasakan.

Baca Juga: Buka Akun OnlyFans, Mia Khalifa Dianggap Tak Konsisten Hijrah dari Industri Pornografi

"Tidak ada lagi toleransi dan dispensasi ini pertaruhan akan masa depan ekonomi dan keselamatan semua,tindakan tegas kepada setiap orang yang melanggar protokol kesehatan menjadi sesuatu yang harus diterapkan secara tegas dan konsisten." ujarnya..***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler