Hati-hati karena Jadi Modus Penipuan Baru, Kominfo Imbau Jaga Kode OTP Anda

- 26 September 2020, 18:26 WIB
Ilustrasi tampilan kode-kode pemrograman.
Ilustrasi tampilan kode-kode pemrograman. /Forbes

PR BEKASI – Pandemi COVID-19 mempercepat perkembangan teknologi di masyarakat. Hampir setiap orang dari berbagai wilayah kerap bersahabat dengan teknologi digital saat ini.

Hal ini dipicu oleh pembatasan berbagai aktivitas untuk  bertemu secara langsung yang digantikan dengan aktivitas virtual melalui berbagai media digital untuk mencegah penularan COVID-19.

Kebutuhan teknologi menjadi sangat penting bukan hanya untuk berkomunikasi, mendapatkan hiburan, atau sekadar bersosialisasi lewat media sosial, melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti belanja keperluan dan bahan makanan.

Baca Juga: Buka Akun OnlyFans, Mia Khalifa Dianggap Tak Konsisten Hijrah dari Industri Pornografi

“Ada fungsi yang jauh lebih dari itu yaitu melakukan transaksi-transaksi dan juga menjadi alat untuk jati diri kita. Oleh karena itu, di sana begitu banyak juga terhimpun data-data pribadi,” ucap Ahmad M.Ramli, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kominfo.

Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat banyak menggunakan aplikasi digital dan media sosial untuk beraktivitas sehingga pengguna harus waspada terhadap potensi penipuan data pribadi.

Salah satu yang harus dijaga dengan baik kerahasiaannya adalah One Time Password atau OTP yang biasanya dikirimkan oleh pihak sebuah platform melalui pesan singkat.

Dirjen PPI, Ramli menyatakan bahwa OTP sangat penting diperhatikan karena saat ini menjadi bagian untuk verifikasi transaksi.

Baca Juga: Merasa Didiskriminasi, Pria Tunarungu Ini Gugat Tiga Situs Dewasa karena Tidak Sediakan Subtitel

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x