Soroti Perlakuan Aparat ke Aktivis KAMI, Fadli Zon: Kolonialis Belanda Lebih Sopan dan Manusiawi

16 Oktober 2020, 09:17 WIB
Fadli Zon yang baru saja mencetak RUU RI tentang Cipta Kerja (Omnibus Law). /Tangkapan Layar YouTube Fadli Zon Official

PR BEKASI – Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyoroti perlakuan yang diberikan aparat kepolisian terhadap para aktivis, seperti deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Fadli Zon menyebut bahwa perlakuan terhadap tahanan politik di masa penjahan Belanda lebih sopan dan manusiawi daripada sekarang.

Mantan Wakil Ketua DPR RI memberikan sejumlah contoh tahanan politik di masa itu seperti Soekarno, Bung Hatta, dan Syahri yang diperlakukan manusiawi, bahkan mereka pun diberikan gaji bulanan.

Baca Juga: Foto Baliho 'Siap Menjadi Nomor 1' Viral, Arief Muhammad: Ini Bukan Prank

Dulu kolonialis Belanda jauh lebih sopan n manusiawi memperlakukan tahanan politik. Lihat Bung Karno di Ende, Bengkulu n Bangka. Bung Hatta n Syahrir memang lebih berat di Digul. Di Bandanaira lebih longgar. Merka masih diperlakukan manusiawi bahkan diberi gaji bulanan,” kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, @fadlizon pada 16 Oktober 2020, yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Cuitan tersebut merupakan tanggapan Fadli Zon atas cuitan dari Don Adam @DonAdam68. Don Adam men-quote twit sebuah foto yang memperlihatkan para aktivis KAMI yang tengah berada di konferensi pers yang diadakan oleh kepolisian.

Dalam gambar tersebut terlihat aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana tengah memakai baju tahanan berwarna orange dengan borgol plastik di tangan.

Kejam kali kalian polisi kepada aktivis politik! Mereka bukan koruptor atau penjahat kriminal,” tulis Don Adam melalui akun Twitternya, @DonAdam68 pada 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Akui Belum Baca Detail UU Ciptaker, Azis Syamsuddin: Saya Hanya Cek Random, Tak Mungkin Satu-satu

Sebelumnya diberitakan, penangkapan petinggi KAMI oleh polisi diduga karena adanya percakapan yang dinilai provokatif terkait demo UU Cipta Kerja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono menjelaskan bahwa ditemukan skema ujaran kebencian SARA dalam penangkapan beberapa aktivis KAMI tersebut.

"Pada intinya, itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA," tuturnya.

Awi Setiono pun mengungkapkan bahwa dalam pesan yang ditemukan di ponsel aktivis KAMI tersebut, berisi hoaks mengenai UU Cipta Kerja. Berdasarkan hal itu, aktivis KAMI disebut melanggar UU ITE.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler