Akui Belum Baca Detail UU Ciptaker, Azis Syamsuddin: Saya Hanya Cek Random, Tak Mungkin Satu-satu

- 16 Oktober 2020, 08:01 WIB
Wakil ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin.
Wakil ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. /akun Instagram pribadi @azissyamsuddin.korpolkam

PR BEKASI - RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020.

Sejak disahkan menjadi undang-undang, sejumlah draf UU Cipta Kerja pun beredar di tengah masyarakat. Namun, draf yang beredar tersebut memiliki perbedaan, salah satunya terkait jumlah halaman.

Meski demikian, DPR akhirnya mengumumkan secara resmi bahwa jumlah halaman draf final UU Cipta Kerja adalah sebanyak 812 halaman.

Baca Juga: Dituding Jalankan Praktik Diskriminasi Terhadap Netflix, Telkom Beri Penjelasan Sebenarnya

Menyoroti hal tersebut, dalam acara 'Mata Najwa' bertema 'Mana Fakta Mana Dusta', presenter Najwa Shihab pun mempertanyakan apakah Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin selaku pemimpin Rapat Paripurna DPR telah membandingkan draf final UU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman dengan draf berjumlah 905 halaman yang diketok DPR saat Rapat Paripurna DPR.

"Yang dikirimkan hari ini berjumlah 812 halaman, dan ini yang diketok di DPR, waktu itu anda yang pimpin rapat paripurnanya. Anda sudah membandingkan belum, antara yang ini dan yang ini Bang Azis?," kata Najwa Shihab, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari acara 'Mata Najwa', Jumat, 16 Oktober 2020.

Azis Syamsuddin lantas menjawab bahwa membandingkan draf UU Cipta Kerja bukan tugas dirinya. Dirinya hanya mengecek secara administrasi saja.

Baca Juga: Pemerintah ‘Kantongi' Dalang Aksi Demo UU Ciptaker, Mahfud MD: Bukan Pak SBY, Tidak Ada Kaitannya

"Kalau membandingkan itu kan bagian Tim Panja (Panitia Kerja) di Badan Legislasi. Kemudian itu bagian kesekjenan dalam hal ini bidang keahlian dan pengkajian. Kita hanya mengecek secara administrasi, sesuai prosedur atau tidak," kata Azis Syamsuddin.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x