Akui Belum Baca Detail UU Ciptaker, Azis Syamsuddin: Saya Hanya Cek Random, Tak Mungkin Satu-satu

- 16 Oktober 2020, 08:01 WIB
Wakil ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin.
Wakil ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. /akun Instagram pribadi @azissyamsuddin.korpolkam

Selain itu, dirinya juga sudah menanyakan beberapa kali kepada para pimpinan di Badan Legislasi dan jawabannya tidak ada yang berubah.

Sehingga disimpulkan, laporan yang disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi kepadanya sama seperti naskah awal UU Cipta Kerja yang sudah final.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Thailand Memanas, KBRI Bangkok Beri Arahan untuk WNI

Azis Syamsuddin juga menjelaskan bahwa secara substansi dan redaksional, tidak boleh ada yang diubah dalam draf undang-undang yang sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR.

"Secara substansi dan redaksional tidak boleh diubah apa yang telah diketok. Ada itu mekanisme dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011," kata Azis Syamsuddin.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x