Akui Belum Baca Detail UU Ciptaker, Azis Syamsuddin: Saya Hanya Cek Random, Tak Mungkin Satu-satu

- 16 Oktober 2020, 08:01 WIB
Wakil ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin.
Wakil ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. /akun Instagram pribadi @azissyamsuddin.korpolkam

Meski begitu, Azis Syamsuddin mengatakan bahwa sebagai pimpinan, dirinya harus percaya akan apa yang dilakukan tim di Badan Legislasi.

"Saya sebagai pimpinan, yang mengatur lalu lintas dan administrasi, saya harus percaya akan apa yang dilakukan teman-teman di Badan Legislasi, baik itu di tingkat rapat kerja, baik di tingkat rapat panja, rapat tim perumus, tim sinkronisasi, dan berikut kepada tim kesekjenan yang telah memberikan suatu hasil," kata Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin pun mengaku bahwa dirinya tidak mengecek secara detail draf final UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bentrokan Konflik Lahan Pecah di NTT, Kaum Ibu Jadi Korban Kekerasan Aparat

"Saya hanya mengecek secara random, secara detail saya tidak mungkin untuk mengecek satu per satu. Karena saya tidak ikut dalam pembahasan, tidak ikut di dalam panja, tidak ikut di dalam tim perumus, dan tidak ikut di dalam tim sinkronisasi," ujar Azis Syamsuddin.

Lantas Najwa Shihab pun bertanya bagaimana mungkin Azis Syamsuddin begitu yakin tidak ada substansi yang berubah dan tidak ada pasal selundupan di dalam draf final UU Cipta Kerja, jika dirinya hanya mengecek secara acak.

Azis Syamsuddin pun menjawab bahwa dia sudah melakukan pembicaraan dengan semua pimpinan di Badan Legislasi DPR dan juga dengan bidang keahlian dan pengkajian kesekjenan DPR.

Sehingga diyakini tidak ada substansi yang berubah dalam draf final UU Cipta Kerja yang diserahkan ke Presiden Jokowi dengan draf yang disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Jumat, 16 Oktober 2020, Turun Lagi Hanya Rp971.000 per Gram

"Dari laporan dan pembicaraan saya dengan pimpinan Badan Legislasi, kemudian pembicaraan saya dengan bidang keahlian dan pengkajian kesekjenan DPR dan pembicaraan saya dengan Bapak Sekjen," kata Azis Syamsuddin.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Mata Najwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x