Pro dan Kontra Omnibus Law, Moeldoko: Presiden Malu Lihat Kondisi Ini, Presiden Ingin Indonesia Maju

17 Oktober 2020, 15:17 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. /

PR BEKASI – Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berjumlah 812 halaman sudah resmi diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2020 oleh DPR RI.

Pro dan kontra pengesahan UU Cipta Kerja masih menjadi perbincangan di masyarakat Indonesia. Karena dianggap tidak berpihak kepada pekerja.

Namun, menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mewujudkan Indonesia Maju.

Baca Juga: Penjegalan Pengesahan Omnibus Law, Moeldoko Nilai Banyak Tokoh Belum Pahami Isi UU Sapu Jagat Ini

Ia menekankan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi kompetisi global.

"Kebijakan ini (UU Cipta Kerja) diarahkan untuk menghadapi kompetisi global," ujar Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Moeldoko menekankan UU Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu, termasuk juga regulasi di bidang perizinan, dan mempercepat transformasi ekonomi.

Baca Juga: Hari Terakhir Bertugas, Febri Diansyah Curahkan Pesan dan Harapan pada KPK

Dia mengatakan masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, serta banyaknya regulasi yang tumpang-tindih. Hal ini turut membuat tidak adanya kepastian bagi siapa pun, termasuk investor.

"Peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand," ujar Moeldoko.

Menurutnya, Presiden malu melihat kondisi ini, dan Presiden menginginkan Indonesia bisa maju dalam kompetisi global.

Baca Juga: Rangga Tewas Saat Lindungi sang Ibu dari Pemerkosaan,Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dan Syahid

"Saya melihat Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia maju," ujarnya.

Dia menyampaikan perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Namun, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global.

Menurutnya, Presiden Jokowi menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini.

Baca Juga: Kerap Luput Diperhatikan, Begini Cara Membersihkan Spons dari Kuman dan Virus Berbahaya

"Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang-kadang mengejutkan," ujar Kepala Staf Kepresidenan itu.

Di sisi lain dia menyampaikan saat ini juga tengah terjadi pandemi COVID-19 yang tidak diperkirakan.

Kemunculan pandemi memporak-porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan, sehingga membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.

Baca Juga: Gowes Sepeda Jadi Tren Hidup Sehat, Kemenhub Terbitkan Permenhub Keamanan Bersepeda

"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru menolak. Ini paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler