Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polisi Bandara Soetta Diringkus oleh Sesama Polisi

1 November 2020, 07:11 WIB
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Stevepb./

PR BEKASI - Kasus narkoba di Indonesia kembali terkuak. Kali ini melibatkan oknum kepolisian. Oknum anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta ditangkap usai diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Minggu, 1 November 2020, identitas pelaku yang merupakan oknum anggota Polri tersebut adalah seorang pria berinisial ARN berpangkat Aiptu.

Oknum Polri tersebut diringkus di rumahnya di bilangan Kelurahan Pinang, Kecamatan, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada Jumat, 30 Oktober 2020 petang.

Baca Juga: Pemeran James Bond 7 Sekuel, Sean Connery Meninggal Dunia di Usia ke-90 Tahun, sang Anak Beri Kabar

Atas dugaan kasus tersebut, ARN kemudian digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu anggota Polsek Tangerang yang tidak mau disebutkan namanya, penangkapan ARN berawal dari diciduknya HBl di wilayah Pinang oleh petugas Polsek Tangerang. 

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan, HBl kedapatan membawa sabu mengaku barang tersebut dibeli dari ARN.

Atas keterangan HBI tersebut, petugas mengamankan ARN untuk dimintai konfirmasi terkait hal tersebut.

"Akibatnya ARN dibekuk dan digelandang ke Polsek Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan," kata narasumber pada Sabtu, 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Situasi Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Reda, Jusuf Kalla Sampaikan Prediksi Kapan Indonesia Pulih

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Ia menegaskan bahwa kasusnya masih ditangani oleh Polsek Benteng.

“Disidik Polsek Benteng mas,” kata Kapolres melalui pesan singkatnya.

Sementara, Kapolsek Tangerang, Kompol Markos Sihombing saat dikonfirmasi masalah tersebut sulit dihubungi.

Selain  telepon genggamnya tidak  diangkat, di-WhatsApp pun tidak dijawab.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Kapolsek Tangerang, Kompol Markos Sihombing terkait kasus dugaan tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler