PR BEKASI - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah dilaporkan oleh politikus Partai Gerindra Abdul Malik ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Laporan tersebut atas tuduhan melakukan kebohongan publik lantaran menyebut Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai anak Tri Rismaharini.
Atas tuduhan Abdul malik kepada Tri Rismaharini tersebut, sebanyak 65 advokat bersatu untuk membela.
Juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu Rio Dedy Heryawan di Surabaya, Jatim mengatakan adanya laporan tersebut menumbuhkan empati dari kelompok advokat.
Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Beruntung, Teddy Gusnaidi: Gak Perlu Ngapa-ngapain DKI Jakarta Sudah Tertata
Sehingga, menurutnya membentuk wadah yang diberi nama "Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu" yang beranggotakan 65 pengacara.
"Laporan tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu. Kan itu kata kiasan karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma," katanya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 4 Oktober 2020.
"Ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya. Sehingga, beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan, dan sebagainya," katanya menambahkan.
Selain itu, ia juga mencontohkan seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak.
"Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu," katanya
Baca Juga: Joe Biden Unggul di Perhitungan Sementara, Donald Trump: Ini Adalah Penipuan Besar di Negara Kita
Rio juga mengungkapkan bahwa para pengacara juga prihatin karena kondisi menjelang Pilkada (Pemilihan kepala daerah) Surabaya semakin tidak kondusif.
Ada calon tertentu, lanjutnya, yang bermanuver dengan segala cara dan membabi-buta menyerang Risma.
Bahkan, menurutnya foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK), padahal Risma adalah aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.
"Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau," katanya.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan di Musim Hujan, Anies Baswedan Sebut 3 Kata Kunci Kendalikan Banjir di Jakarta
Sementara, advokat Abdul Malik sebelumnya melaporkan Risma ke Mapolda Jatim.
Diketahui, ada dua poin aduan dalam laporan itu yakni pernyataan Risma saat kampanye yang menyatakan Calon Wali Kota Eri Cahyadi merupakan anaknya dan terkait cuti kampanye.
Pada laporan tersebut, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye.***