Rekam Jejak Aksi Kecam Emmanuel Macron di Indonesia, Boikot Produk Prancis Hingga Sikap MUI

8 November 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi pemboikotan produk Prancis di supermarket. /RRI

PR BEKASI – Sejak Presiden Prancis Emmanuel Macron mendukung produksi kartun yang menampilkan wajah Nabi Muhammad SAW, umat muslim dunia melakukan protes.

Sejumlah negara, terutama dengan penduduk mayoritas Muslim, mengecam pernyataan Macron yang dianggap menghina Nabi Muhammad tersebut.

Selain aksi unjuk rasa, seruan boikot produk asal negara dengan Ibu kota Paris itu muncul. Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar juga protes pernyataan sikap Macron.

Baca Juga: Kabar Duka, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Sempat Jalani Masa Hukuman di Rumah Sakit 

Selain itu, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) juga mengecam pernyataan Presiden Prancis.

Menurutnya, Emmanuel Macron telah menghina agama Islam dan melukai perasaaan umat Islam di seluruh dunia.

“Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, melukai perasaaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Jokowi melalui akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, beberapa waktu lalu, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Minggu, 8 November 2020.

Diketahui, pemerintah Indonesia tidak menyerukan boikot produk Prancis. Tapi, warganet ramai membahas gerakan boikot produk Prancis.

Baca Juga: Kenang Komitmen Trump, Ketua DPD Berharap Biden Tetap Jalankan Kebijakan GSP Ekspor UMKM Indonesia 

Asal muasal adanya seruan boikot produk Prancis yakni sebagai berikut.

Kronologi aksi boikot ini berawal saat, seorang guru di Perancis bernama Samuel Paty dibunuh remaja berusia 18 tahun asal Chechnya yang tinggal di kota Evreux, Normandia, pada 16 Oktober 2020 lalu.

Guru tersebut dibunuh usai menunjukkan gambar kartun Nabi Muhammad SAW kepada murid-muridnya.

Menggambar Nabi Muhammad merupakan salah satu hal yang dilarang dalam kepercayaan agama Islam.

Saat itu, Samuel Paty mengajar di kelas kebebasan berpendapat. Samuel Paty lalu menunjukkan kepada siswanya beberapa karikatur Nabi Muhammad SAW yang telah diterbitkan oleh majalah satir Charlie Hebdo pada tahun 2015 lalu.

Baca Juga: Beri Ucapan Kepada Joe Biden, Barack Obama: Ada Tantangan Luar Biasa yang Tak Dimiliki Presiden Lain 

Otoritas Perancis telah menahan sembilan orang sehubungan dengan peristiwa pembunuhan Samuel Paty.

Kini, beberapa orang lain sedang diperiksa untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa nahas tersebut.

Sementara, aksi boikot produk Prancis di Indonesia dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyatakan sikap dan mengimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk asal Prancis.

Boikot dilakukan sampai Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam.

Baca Juga: Pesan Tersirat Gaya Fashion Kamala Harris Dibongkar, Pengamat: Tunjukan Dia Siap Menghadapi Apa pun 

“Umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, Umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis, ikalau yang bersangkutan sebagai Kepala Negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati, maka Umat Islam terutama Umat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan MEMBOIKOT semua produk yang datang dari Prancis, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se Dunia,” tulis MUI, dari isi imbauannya beberapa waktu lalu.

Selain itu, organisasi masyarakat (ormas) GPI melakukan aksi boikot produk Prancis.

Mereka membeli produk asal negara itu di minimarket kemudian membakarnya. Aksi tersebut terjadi di halaman Komplek Menteng Raya 58, Jakarta Pusat.

Polisi yang datang ke lokasi memastikan massa ormas hanya melakukan pembakaran produk.

Diketahui, mereka tidak melakukan tindakan merusak fasilitas umum atau semacamnya.

Baca Juga: Meski Fasilitas Masih Terbatas, Pemerintah Dorong Pengembangan Kendaraan Motor Listrik di Indonesia 

Sementara, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi atas pernyataan kontroversial Macron. Dia meminta ajakan memboikot produk Prancis disikapi secara jernih.

“Kepada masyarakat umat Islam dan bangsa Indonesia yang ingin menyampaikan aspirasi penolakan silakan, tapi dengan tertib, tidak boleh merusak dan harus mengikuti aturan main,” kata Muhyiddin.

“Saya yakin umat Islam tak anarkis dalam melakukan aksi dan solidaritas. Biasanya ada penyusup bayaran yang merusak akai damai umat,” katanya, menambahkan.

Selain itu, Polri akan melakukan penjagaan di objek-objek vital, khususnya perusahaan asing untuk mengantisipasi rencana aksi sweeping yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Argo Yuwono menyebutkan bahwa Polri juga melakukan komunikasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang anti produk Prancis untuk tidak melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Minta Kepulangan Habib Rizieq Dijaga dengan Baik, Refly Harun: Jangan Sampai Ada Penunggang Gelap 

“Kami akan melakukan penjagaan yang menjadi objek-objek vital Prancis termasuk swalayan, kita patroli. Untuk itu kami kordinasi dengan jajaran Polda,” kata Irjen Argo Yuwono pada Rabu, 4 November 2020.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat melalui media sosial berupa video ataupun gambar untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada aksi penjarahan atau kerusuhan lainnya.

Sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan antisipasi dan pengamanan ini tentunya akan dilakukan bersama TNI dan satuan pengamanan pengelola mal.

Baca Juga: Hati-hati! Kantongi Belasan Akun Medsos, Advokat Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Gisel ke Polisi 

“Kita akan melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping,” kata Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Batu, Jakarta Selatan.

Polri berharap para tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan serta menenangkan masyarakat terkait isu pernyataan Macron yang dinilai menghina Islam dan ajakan boikot produk Prancis.

Awi menyebut, peran aktif tokoh masyarakat dan tokoh agama dinilai mampu mencegah aksi-aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hukum.

“Pimpinan Polri juga memerintahkan untuk melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri,” kata Awi.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler