Minta Kepulangan Habib Rizieq Dijaga dengan Baik, Refly Harun: Jangan Sampai Ada Penunggang Gelap

- 8 November 2020, 19:43 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /ANTARA

PR BEKASI - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada Senin, 9 November 2020, waktu Arab Saudi.

Rencanya, Habib Rizieq dan keluarga akan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Selasa, 10 November 2020, pukul 09.00 pagi.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun meminta pemerintah untuk legawa menerima kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air.

Baca Juga: Meski Fasilitas Masih Terbatas, Pemerintah Dorong Pengembangan Kendaraan Motor Listrik di Indonesia

Karena menurutnya, dirinya masih melihat ada beberapa pernyataan dari beberapa kalangan yang seolah belum ikhlas dengan kabar kepulangan Habib Rizieq.

"Saya berharap pemerintah Indonesia legawa, menerima kepulangan Habib Rizieq. Karena ini adalah warga negara Indonesia," kata Refly Harun, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 8 November 2020.

Menurutnya, jangankan seorang Habib Rizieq, seorang warga negara biasa pun, kalau ingin kembali ke Tanah Airnya, dan terganjal karena overstay di negara lain atau terkatung-katung di negara lain, wajib hukumnya bagi negara untuk dibantu.

Baca Juga: Pesan Tersirat Gaya Fashion Kamala Harris Dibongkar, Pengamat: Tunjukan Dia Siap Menghadapi Apa pun

"Karena tugas negara melindungi segala bangsa. Jadi tidak pandang bulu, siapapun berhak mendapat perlindungan dari negara," ujar Refly Harun.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x