Pemerintah Klaim Bantu Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq: Bohong!

14 November 2020, 17:06 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/am.

PR BEKASI - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air beberapa waktu lalu.

Kepulangannya tersebut menjadi isu perbincangan publik, karena dikabarkan ia dideportasi dari Arab Saudi dan harus membayar sejumlah denda.

Pemerintah Indonesia mengklaim membantu kepulangan Imam Besar FPI tersebut.

Baca Juga: Awalnya Pasukan Polisi Istimewa, Simak Sejarah Singkat Brimob pada Ulang Tahun ke-75

Namun, Habib Rizieqmenegaskan, klaim pemerintah Indonesia yang menyebut membantu kepulangannya dari Arab Saudi merupakan kebohongan besar.

"Jika ada pihak manapun dan siapa pun dari pemerintah Indonesia, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, yang mengaku-ngaku ikut membantu atau melobi pemerintah Saudi dengan kepulangan saya ini. Maka saya katakan dengan tegas, bohong besar," katanya dalam video yang diunggah di akun Twitter-nya @HabibRizieq_ID, pada Sabtu, 14 November 2020.

Selain itu, Habib Rizieq juga mengatakan jika klaim pemerintah tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Benarkah Orang yang Dibela Mati-matian Hingga Mencaci Tidak Temani di Kuburan? Ini Penjelasannya

"Saya tidak ingin merepotkan pemerintah Indonesia, mempersulit pemerintah Indonesia. Saya tidak ingin memberi beban kepada pemerintah Indonesia. Biarkan beban saya tanggung, saya selesaikan, saya cari jalan keluar," katanya.

"Janganlah ada pihak manapun yang kemudian mengklaim ingin menjadi pahlawan kesiangan," sambungnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani, mengklaim jika Prabowo Subianto punya peran dalam kepulangan Habib Rizieq.

Baca Juga: Tahun 2021 Depan BST Masih Ada, Berikut Cara Cek Daftar Penerima Lewat NIK KTP

Ia disebut meminta kepada pemerintah agar mengizinkan Imam Besar FPI tersebut pulang ke Tanah Air

Permintaan tersebut, lanjutnya, merupakan syarat rekonsiliasi pihak Prabowo usai beratrung dengan Jokowi di Pilpres 2019.

"Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani (@ahmadmuzani2), membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019," kata pengelola akun @fraksipartaigerindra  yang terverifikasi pada Jumat, 13 November 2020, kemarin.

Baca Juga: Jelajahi Bulan dalam Lima Hari, Pesawat Apollo 12 NASA Berangkat Hari Ini 14 November 1969

Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto kabarnya juga meminta agar pemerintah dapat membebaskan sejumlah tokoh yang ditahan.

Karena, memurutnya, kasus hukum sebagai syarat rekonsiliasi usai Pilpres 2019 lalu.

"Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum," kata Ahmad Muzani.

Baca Juga: Beberkan Sikap dan Posisi Dirinya, Habib Rizieq Shihab: Posisi Ulama itu Bukan Oposisi

Saat Pilpres 2019 lalu, beberapa tokoh pendukung Prabowo diketahui ditetapkan sebagai tersangka.

Diantaranya, yakni Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, dan mantan Kapolda Sofyan Jacob.

Serta, Bachtiar Nasir yang ditetapkan sebagai pencucian uang dan Eggi Sudjana yang dijerat tersangka makar.***

Editor: Ikbal Tawakal

Tags

Terkini

Terpopuler