Setelah Anies, Kini Giliran Wagub DKI Riza Patria Penuhi Undangan Polda Metro Jaya

- 23 November 2020, 15:24 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada jurnalis saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 23 November 2020. /Galih Pradipta/ANTARA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rencana Vaksinasi AS Picu Sentimen Positif Terhadap Rupiah Hari Ini, Mata Uang Negara Lain Melemah

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Diprediksi acara yang diselenggarakan Habib Rizieq didatangi oleh sekira sepuluh ribu orang. Mereka juga dinilai abai terhadap prokes Covid-19 yang berlaku.

Selain jaga jarak yang tidak bisa dilakukan akibat lonjakan massa, terpantau pengunjung juga tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Bawang Putih dan Daging Ayam Turun, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Pekan Ini

Padahal protokol kesehatan 3M sangat penting dilakukan untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 dan membantu petugas medis.

Diketahui acara tersebut juga terkena sanksi administrasif sehingga dijatuhi denda Rp50 juta.

Data terbaru juga menunjukan bahwa klaster Covid-19 telah muncul di kawasan Petamburan, tempat Habib Rizieq menggelar acara tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x