Kepala KUA Tanah Abang Dicopot dari Jabatannya Usai Nikahkan Putri Habib Rizieq

- 23 November 2020, 18:56 WIB
Ilustrasi resepsi pernikahan.
Ilustrasi resepsi pernikahan. /Pexels/PIXABAY

PR BEKASI – Kementrian Agama (Kemenag) akhirnya mencopot Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana dari jabatannya mulai hari ini.

Ia dicopot dari jabatannya setelah menjalankan tugas pencatatan pernikahan anak putri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Muhamad Irfan yang diadakan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Sukana dianggap telah mengabaikan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalankan tugasnya tersebut.

Baca Juga: Dahului Amerika Serikat, Inggris Targetkan Vaksin Covid-19 Pfizer Siap Pakai 1 Desember 2020

Seperti diketahui, acara yang digelar di markas FPI sekaligus kediaman dari Habib Rizieq Shihab tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut dikarenakan acara tersebut telah menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah yang besar saat Pemerintah DKI Jakarta sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.

Hal tersebut dikatakann oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Kritik Aksi TNI yang Sibuk Copoti Baliho, Musni Umar: Habib Rizieq Bukan Akar Masalah Bangsa

Kamaruddin Amin mengatakan mulai hari ini dirinya dipindha tugaskan menjadi penghulu di Kemenag Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x