Dicecar Lebih Banyak dari Anies, Wagub DKI Dapat 46 Pertanyaan dan 16 Halaman dari Penyidik

- 23 November 2020, 21:30 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Instagram @ariza.patria

Namun begitu, ia tidak membeberkan lebih banyak materi atau apa saja yang terjadi selama proses klarifikasi berlangsung.

"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan, jabatan, tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silahkan teman-teman tanyakan ke penyidik. Saya kira itu," kata Riza.

Baca Juga: Timbulkan Klaster Covid-19 Baru, Anggota DPR Minta HRS Berhenti Buat Acara di Massa Pandemi

Sebelumnya diketahui bahwa Riza mengatakan pagi hari tadi, bahwa pihaknya menyiapkan sejumlah berkas untuk dipergunakan dalam proses klarifikasi.

Beberapa diantaranya perihal peraturan gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub) serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta.

Ia sempat mengatakan bahwa dirinya hanya berfokus terhadap apa saja yang diperlukan dalam proses klarifikasi termasuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Angka Perceraian Naik Selama Pandemi, Menag Minta KUA Lakukan Penyuluhan untuk Setiap Pasangan

"Saya akan memberikan keterangan fakta dan apa adanya, sejauh yang saya ketahui sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada," kata Riza.

Sementara itu, diketahui alasan pemanggilan beberapa tokoh oleh Polda Metro Jaya adalah untuk melakukan penyelidikan soal pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara serta pihak terkait.

Selain sempat memanggil Gubernur Anies Baswedan pada Selasa, 17 November lalu, penyidik juga memanggil RT, RW, Satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x