Jokowi Minta Pengurangan Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun

- 24 November 2020, 06:57 WIB
Ilustrasi Kalender.
Ilustrasi Kalender. /La Jolla Light

 

PR BEKASI – Sebelumnya Pemerintah mengumumkan libur hari raya idul fitri digantikan di hari libur natal dan tahun baru.

Karena pada saat itu, kasus COVID-19 masih tinggi, jadi dikhawatirkan akan keluar kluster mudik di hari raya idul fitri.

Antisipasinya, maka pemerintah hanya memberi libur 2-3 hari pada saat masa lebaran.

Baca Juga: Berhasil Atasi Penyebaran Covid-19 di Selandia Baru, Jacinda Ardern Tawarkan 'Bantuan' ke Joe Biden

Akan tetapi, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun. 

Itu semua dilakukan untuk mempertahankan pencapaian dalam penanganan COVID-19 yang saat ini, Indonesia dengan jumlah kasus positif COVID-19 sekitar 12,78 persen, sementara dunia 28,41 persen. 

Kemudian angka kesembuhan juga mencapai 84,03 persen, sementara kesembuhan rata-rata dunia 69,20 persen.

Baca Juga: Kritik Pedas Polisi yang Panggil Putri dan Menantu Habib Rizieq, Fadli Zon: Mereka Pengantin Baru

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x