Jokowi Minta Pengurangan Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun

- 24 November 2020, 06:57 WIB
Ilustrasi Kalender.
Ilustrasi Kalender. /La Jolla Light

 

PR BEKASI – Sebelumnya Pemerintah mengumumkan libur hari raya idul fitri digantikan di hari libur natal dan tahun baru.

Karena pada saat itu, kasus COVID-19 masih tinggi, jadi dikhawatirkan akan keluar kluster mudik di hari raya idul fitri.

Antisipasinya, maka pemerintah hanya memberi libur 2-3 hari pada saat masa lebaran.

Baca Juga: Berhasil Atasi Penyebaran Covid-19 di Selandia Baru, Jacinda Ardern Tawarkan 'Bantuan' ke Joe Biden

Akan tetapi, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun. 

Itu semua dilakukan untuk mempertahankan pencapaian dalam penanganan COVID-19 yang saat ini, Indonesia dengan jumlah kasus positif COVID-19 sekitar 12,78 persen, sementara dunia 28,41 persen. 

Kemudian angka kesembuhan juga mencapai 84,03 persen, sementara kesembuhan rata-rata dunia 69,20 persen.

Baca Juga: Kritik Pedas Polisi yang Panggil Putri dan Menantu Habib Rizieq, Fadli Zon: Mereka Pengantin Baru

“Terkait dengan masalah libur (dan) cuti bersama akhir tahun, libur pengganti cuti bersama hari raya Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan-pengurangan,” ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Kabinet pada Selasa, 24 November 2020.

Diungkapkan Muhadjir, Presiden memerintahkan supaya segera dilakukan rapat koordinasi antara lembaga terkait untuk membahas hal tersebut. 

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idulfitri,” ucapnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Tiket Kereta Api untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Berikut Caranya

Dalam keterangannya, Menko PMK juga mengungkapkan, Presiden memerintahkan agar capaian yang diperoleh pemerintah dalam penanganan COVID-19 dipertahankan serta ditingkatkan.

Menurutnya, dengan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang masih lebih baik dari dunia,  tentu saja ini indikator-indikator yang sangat positif, karena itu Presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan dan diupayakan untuk semakin baik.

Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Kepala Daerah untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung kurang dari dua minggu ke depan.

Baca Juga: Palestina Kewalahan Hadapi Pandemi, Blokade Israel dan Meningkatnya Kasus Covid-19 Jadi Penyebabnya

“Kemudian untuk gubernur dan juga pemerintah daerah (kabupaten/kota) terus supaya memperhatikan, melaksanakan keseimbangan antara penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi,” ujar Muhadjir Effendy.

“Ini sangat penting, upaya kita untuk terus agar COVID-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi juga bisa segera pulih seperti sedia kala,” katanya. 

Ditambahkan Muhadjir. Presiden juga menekankan pentingnya untuk terus melakukan upaya dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat. 

Baca Juga: Dicecar Lebih Banyak dari Anies, Wagub DKI Dapat 46 Pertanyaan dan 16 Halaman dari Penyidik

Lebih lanjut, Presiden memberikan arahan agar betul-betul diupayakan hal-hal yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, pembukaan lapangan kerja, memulihkan kondisi lapangan kerja.

Kemudian juga meningkatkan konsumsi rumah tangga melalui peningkatan kinerja dari UKM-UKM dan pemerintah harus mendorong terus, terutama di tingkat pemerintah daerah.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah