Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Susi Pudjiastuti Sudah Lama Kritiki Soal Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 15:43 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti atau akrab dipanggil Bu Susi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti atau akrab dipanggil Bu Susi /instagram.com/@susipudjiastuti115

 

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, di Jakarta, Rabu 25 Nobember 2020.

Jual beli baby lobster atau bibit lobster memang sempat menjadi kontroversi.

Baca Juga: Kadernya Ditangkap KPK, Arief Poyuono: Ini Tabokan Besar Bagi Prabowo Subianto sebagai Bos Besarnya

Diketahui hal tersebut telah lama menjadi perhatian mantan Menteri Laut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lewat rekam jejak digitalnya di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti kerap melontarkan penolakannya terhadap jual beli baby lobster.

"Betapa besar nilai SDA yg seharusnya menjadi milik masa depan bangsa ini/ para nelayan dan juga future value ekonomi bangsa yg diambil untk diberikan kepada ekonomi bangsa lain. 300 box itu min 5 sd 6 jt ekor bibit. Akan jadi berapa ribu ton lobster bila besar nanti," tulis Susi Pudjiastuti di akun Twitternya pada 18 September 2020 lalu saat memberi komentar jual beli benih lobster. 

Baca Juga: Musyawarah TNI dengan FPI Soal Polemik Baliho Dapat Respons Positif, HNW: Begini Seharusnya

"Masih adakah kewarasan akal, kesehatan pikir, rasa welas asih kita manusia ... Lobster besar tidak ada yg bisa dipanen, ikanpun tidak dapat lagi karena laut terang benderang setiap malam. Pancing, jating ikan tidak dapat apa2 lagi, cahaya terang telah menjauhkan ikan2 dr nelayan," ucap dia melanjutkan

Bukan hanya memikirkan kelangsungan ekosistem kelautan, Susi Pudjiastuti juga merasa jual beli benih lobster tidak menguntungkan. 

"1 ekor Benur (anakan lobster-red) Lobster harga Rp10.000 sampai dengan Rp40.000 dibesarkan minimal dalam 2 sampai dengan 3 bulan jadi 300 gram per ekor, harga jual sekitar  $20 sd $40 untuk (lobster) hijau pasir, (lobster) Mutiara (dibesarkan) 6 sampai dengan 8 bulan, jadi min 600 sd 800 gram perekornya harganya $150 sampai dengan $200, jadi kalau mati 90% pun Vietnam masih untung," cuit Susi Pudjiastuti memberi komentar

 Baca Juga: Pangdam Jaya Terima Karangan Bunga, Refly Harun: Aneh, Itu Bukan Prestasi, Itu Tindakan Konyol!

Komentar itu Susi Pudjiastuti tujukan pada laporan yang diunggah oleh Suhana seorang peniliti Indepen.

Dalam laporan berjudul 'Masa Pandemi Covid-19: Lobster Viet Nam Kuasasi Pasar Cina', menjelaskan bahwa ekspor benih lobster mengalami peningkatan

Lewat laporan itu juga disebutkan pasokan benih Lobster di Vietnam sangat tergantung pada Indonesia, oleh sebab itu dilegalkannya ekspor benih lobster dari Indonesia ke Vietnam hanya akan berdampak pada meningkatnya daya saing Lobster (Non Benih) Vietnam dan menurunkan daya saing Lobster (non benih) Indonesia di pasar Tiongkok.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x