DKI Jakarta Dapat Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik, Ferdinand Hutahaean: Ini Salah Alamat

- 26 November 2020, 12:23 WIB
Ferdinand Hutahaean berkomentar atas penghargaan yang didapatkan DKI Jakarta dalam inovasi pelayanan publik tahun 2020.
Ferdinand Hutahaean berkomentar atas penghargaan yang didapatkan DKI Jakarta dalam inovasi pelayanan publik tahun 2020. /Twitter.com/@FerdinandiHaean3

 

PR BEKASI – Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang didapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Anies Baswedan mengklaim bahwa penghargaan tersebut sudah tiga tahun berturut-turut diberikan kepada DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, tiga tahun berturut-turut! Pemprov DKI Jakarta kembali dinobatkan sebagai Pemda berkualifikasi Informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia @KIPusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020,” kata Gubernur DKI Jakarta itu dalam akun Twitternya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Jangan Tunggu Lagi, Yuk Mulai Tabung Emas, Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp889.000

Menanggapi hal tersebut mantan Kepala Biro Energi dan Sumber Daya Mineral Departemen VII Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa penghargaan itu salah alamat.

Ferdinand Hutahaean meminta Anies Baswedan untuk menginformasikan secara terbuka terkait aliran dana fee E Formula senilai Rp560 miliar.

Dirinya menanyakan ke mana uang itu dibayarkan, atas nama rekening siapa dan masuk ke dalam satu perusahaan atau lebih.

Baca Juga: Dua Tersangka Masih Buron dalam Kasus Edhy Prabowo, KPK Minta Segera Menyerahkan Diri

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x