Was-was Yurisprudensi Dibatalkan, Fahri Hamzah: Jangan Sampai Parpol Paksa Pejabatnya untuk Korupsi

- 29 November 2020, 15:47 WIB
Fahri Hamzah mengomentari kemungkinan pembatalan yurisprudensi di Indonesia.
Fahri Hamzah mengomentari kemungkinan pembatalan yurisprudensi di Indonesia. /Facebook Fahri Hamzah

PR BEKASI - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah mencurahkan pendapatnya mengenai adanya pembatalan yurisprudensi melalui cuitan di Twitter.

Dalam unggahan foto 'buku putih kronik daulat rakyat vs daulat parpol', ia menuliskan cuitannya buku tersebut dapat menguatkan sikap bahwa pejabat publik tidak boleh dikendalikan partai politik dari belakang, apa pun posisinya saat ini.

Posisi pejabat negara di berbagai posisi di lembaga negara sebagian besar memang mempunyai entitas anggota partai politik sehingga tak jarang kebijakannya turut dipengaruhi oleh partainya.

Baca Juga: Anies Baswedan Dituduh Atas Dugaan Korupsi, Refly Harun: Jika Tak Ada Data, Ini Pembunuhan Karakter 

"Untuk diketahui bahwa #BukuPutihFH ini telah menjadi bacaan umum untuk menguatkan sikap bahwa pejabat publik tidak boleh dikendalikan partai politik dari belakang. Yurisprudensi ini seharusnya dibela agar korupsi pejabat publik dapat dihindari jika parpol membatasi diri," tulis @Fahrihamzah, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter resmi Fahri Hamzah pada Minggu, 29 November 2020.

Ia mengungkapkan bahwa apabila yurisprudensi dibatalkan maka partai politik tidak terhalang untuk mengintimidasi pejabat publiknya. Hal tersebut ia tanggapi secara serius.

"Jika yurisprudensi ini dibatalkan maka partai politik tidak lagi punya halangan untuk mengintimidasi pejabat publik dari belakang dan memaksa mereka melakukan kegiatan korupsi. Seperti yang sering terjadi dalam korupsi anggaran, kuota, dan perizinan. Ini serius!," tulis @Fahrihamzah.

Pernyataan mantan MPR RI tersebut mendapat tanggapan dari warganet, bahkan dipertanyakan siapa yang memiliki usulan terkait pembatalan yurisprudensi tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Taman Safari Dikabarkan Gelar Promo Akhir Tahun Tiket Masuk Gratis Khusus Pengguna Motor 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x