Direktur RS UMMI Dilaporkan ke Polisi, Satgas Covid-19 Cek Legalitas Dokter yang Rawat Habib Rizieq

- 29 November 2020, 17:34 WIB
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor.
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor. /Iyud Walhadi/Isu Bogor

PR BEKASI - Polemik kasus Habib Rizieq terus saja bergulir. Kali ini tentang ketidakterbukaannya mengenai kondisi kesehatannya usai serangkaian acara usai kepulangannya.

Terbaru, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut baru saja menjalani perawatan di RS UMMI Bogor namun ia dinilai masih tidak transparan terkait kondisi kesehatannya saat ini.

Begitupun dengan pihak rumah sakit UMMI Bogor yang dinilai oleh wali kota ridak transparan dalam membagikan kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Atas kejadian tersebut, sejumlah pihak berpendapat bahwa harus ditindaklanjuti.

Baca Juga: Soroti Permintaan Gema-Jak agar Polisi Tangkap Anies Baswedan, Refly Harun: Memang Harusnya Diproses

Pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor  juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.

Kemudian, Satgas Covid-19 juga mempertanyakan dokter yang menanganinya siapa hingga hasil uji lab dikirim ke lab mana.

"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," menurut keterangan Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pihak kepolisian juga akan memanggil pihak RS Ummi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x