Direktur RS UMMI Dilaporkan ke Polisi, Satgas Covid-19 Cek Legalitas Dokter yang Rawat Habib Rizieq

- 29 November 2020, 17:34 WIB
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor.
RS UMMI Bogor, tempat Habib Rizieq dirawat, jajaran direksinya dilaporkan ke Polresta Bogor. /Iyud Walhadi/Isu Bogor

Selain itu, menurutnya, pemanggilan itu menyusul adanya laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang diduga dihalang-halangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada Rizieq Shihab.

"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 29 November 2020.

Menurut Erdi, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor sudah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat dengan potensi penularan Covid-19.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS Ummi ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Baca Juga: Bagus Kahfi Gagal Main di FC Utrecht, Legenda Chelsea: Barito Putera Telah Hentikan Mimpi Indahnya

Sementara, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan di Kota Bogor pada Sabtu, 28 November 2020, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen RS Ummi tapi tidak kunjungi dipenuhi.

Selain itu, Habib Rizieq kini juga dikabarkan sudah pulang dari RS tersebut sejak Sabtu malam lewat pintu belakang gudang obat. Tokoh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah