LPI Cegat Polisi di Petamburan, Habib Husin: Siapapun yang Menghalangi Harus Segera Ditangkap

- 30 November 2020, 17:10 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab.
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. /Twitter @HusinShihab

 

 

PR BEKASI- Ketua Cyber Indonesia, Habib Husein Shihab menyayangkan sikap Laskar Pembela Islam (LPI) melakukan penghadangan terhadap aparat Kepolisian yang mengantarkan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab dan menantunya yakni Habib Hanif Alatas.

Aksi penghadangan itu dilakukan oleh sejumlah laskar dengan seragam dan baret putih masing-masing di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada akun Twitter miliknya @HusinShuhab, ia menegaskan, upaya penghadangan petugas kepolisian tersebut adalah suatu bentuk kriminal.

Baca Juga: Luhut Klaim Sekolah Swasta Miliknya Jadi SMA Terbaik Peringkat Ketiga di Seluruh Indonesia

“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian sebagai alat negara merupakan perbuatan kriminal,” kata Husein Shihab yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @HusinShihab, Minggu 29 November 2020.

Terkait itu, Husin menyarankan dalam cuitan nya, siapapun yang melakukan penghalangan terhadap pihak kepolisian yang sedang bertugas, itu bisa diproses secara hukum.

“Dan siapapun yang menghalangi harus segera ditangkap dan diusut tuntas, mau satgas, laskar atau siapapun,” kata Husin.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x