Seperti yang dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Jumat, 27 November 2020, ada temuan tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada dua acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.***
Editor: Puji Fauziah