Heboh Seruan Azan 'Hayya Alal Jihad', HNW dan Wamenag Anggap Tidak Relevan dengan Kondisi Sekarang

- 1 Desember 2020, 16:23 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /HO-Aspri/am/

Seperti diungkap olehnya, seruan jihad pernah dilakukan oleh tokoh ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945, yang saat itu dilakukan di Surabaya.

Sementara itu, hal serupa juga pernah dilakukan oleh Muhammadiyah melalui Amanat Jihad pada tanggal 28 Mei 1946.

"Ajakan “Jihad”, dulu pernah dikumandangkan olh KH Hasyim Asy’ariy dg Resolusi Jihad (22/10/1945) dan PB Muhammadiyah dg Amanat Jihad(28/5/1946), tapi keduanya Jihad melawan penjajah Belanda, dan tidak disampaikan melalui adzan. Begitulah seharusnya. Krn adzan sudah ada aturannya," tulis Hidayat Nur Wahid seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter miliknya, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Tahun Ini Paus Fransiskus Tiadakan Upacara Pra Natal di Akibat Covid-19

Sementara itu, mengutip Antara, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi pada Senin lalu turut memberi pandangannya.

Menurutnya, jika panggilan itu dimaksudkan untuk berperang, maka tidak sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini, sebab Indonesia sedang dalam keadaan yang damai. 

"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," tuturnya.

Karena itu, ia belum dapat menyimpulkan maksud dari muadzin melantunkan adzan dengan menambah seruan Jihad tersebut. Sebab menurutnya hal itu tidak bisa dilihat secara tekstual saja, karena dapat melahirkan pemahaman yang sempit.

Meski begitu, menurutnya video tersebut memiliki potensi untuk menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah