Di Masa Pandemi Covid-19, Kemenkes Tekankan Penanganan HIV/AIDS Tak Boleh Luput dari Perhatian

- 1 Desember 2020, 16:28 WIB
Ilustrasi lambang hari AIDS Sedunia.
Ilustrasi lambang hari AIDS Sedunia. /Pixabay

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, ia mengemukakan bahwa peningkatan upaya promotif dan preventif diprioritaskan dalam penanggulangan HIV/AIDS.

Kemudian, ia juga mengemukakan terkait pentingnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit infeksi menular seksual (PIMS) dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.

Selain itu, Ketua Tim Penasihat Kolegium Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Sjaiful Fahmi Daili menyatakan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini merupakan bagian penting dalam upaya mencegah penularan virus perusak kekebalan tubuh yang menyebabkan AIDS.

Baca Juga: Masih Misteri, Pejabat Senior Iran Curigai Kelompok Oposisi Terlibat dalam Pembunuhan Fakhrizadeh

"Edukasi seksual harus meliputi aspek moral, sosial, kesehatan dan agama, di mana dokter akan berperan memberikan pengobatan dan pemerintah mendesain program dan regulasi," katanya.

Selanjutnya, Ia jug mengungkapkan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi mesti dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan mengenai penularan HIV/AIDS dan PIMS pada triwulan II Tahun 2020, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) diperkirakan mencapai 543.100 orang dan 398.784 orang di antaranya telah ditemukan. Di antara ODHA yang sudah ditemukan, baru 205.945 orang yang mengonsumsi obat antiretroviral.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x