Komentari Seruan Azan Jihad, Jusuf Kalla: Jangan Jadikan Masjid untuk Sebar Pertentangan

- 1 Desember 2020, 17:54 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla.
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla. /PMI

PR BEKASI – Sebagai tempat ibadah umat Islam, masjid tidak boleh digunakan sebagai tempat untuk menyebarkan ajaran radikal dan mengajak pertikaian antarumat beragama.

Hal tersebut dikatakan oleh mantan Wakil Presiden (Wapres) Indonesia yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla.

"Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan Hari Ini, Benny Wenda: Kami Tidak Akan Tunduk Pada Pemerintah

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla saat melakukan rapat virtual bersama pengurus DMI dan pemuda-remaja masjid se-Indonesia dari kantor DMI di Jakarta.

Kepada seluruh pengurus masjid di daerah, Jusuf kalla mengingatkan kembali regulasi dan prinsip DMI bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

"Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid," kata Wapres ke-10 dan 12 itu.

Baca Juga: Jelang Natal Hadapi Ancaman Covid-19, Paus Fransiskus Absen di Upacara Immaculate Conception

Terkait video yang sedang viral di masyarakat tentang seruan jihad dalam kumandang azan, Jusuf Kalla mengatakan hal itu salah dan tidak boleh dilakukan di dalam masjid.

Seruan jihad harus diluruskan sebagai sesuatu yang bermakna baik, bukan sebagai ajakan berbuat kekerasan dengan mengatasnamakan Islam.

"Jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom atau saling mematikan; karena itu bisa menimbulkan aksi teror seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah," kata Jusuf Kalla menegaskan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palembang, Saksi: Setahu Kami Orangnya Ramah

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Manan Abdul Ghani mengatakan seruan jihad sesungguhnya bermakna sebagai melakukan perbuatan dengan bersungguh-sungguh.

Sehingga, seruan jihad harus dilakukan untuk mengajak umat Islam melakukan perbuatan baik dan bermanfaat bagi orang banyak.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengimbau kepada seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para ulama untuk memberikan pencerahan kepada umat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual Al-Qur'an semata.

Baca Juga: Apakah Anda Tipe Pasangan yang Egois? Kenali 7 Ciri-ciri Berikut 

Menurut dia, pemahaman agama secara tekstual, tanpa disertai pengertian kontekstual, dapat melahirkan paham radikal dan ekstrem di kalangan masyarakat.

"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," ujar Zainut Tauhid.

Ia juga meminta seluruh pihak, umat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk menahan diri serta melakukan pendekatan persuasif dan lewat dialog dalam menanggapi hal itu.

Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Ustaz Maaher Hadapi Nikmir, Elza Syarief: Bukan Masalah Agama, Saya Tak Berpolitik

Sebelumnya, beredar video di media sosial bermuatan muazin yang mengumandangkan azan, tapi disertai ucapan "hayya alal jihad" di masjid.

Jemaah yang berada di sekitar muazin tersebut kemudian mengikuti ucapan itu sambil mengepalkan tangan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah