Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD secara terang-terangan menyebut bahwa sang Imam Besar FPI itu akan dideportasi.
Baca Juga: Gubernur dan Wakilnya 'Kompak' Positif Covid-19, dr.Tirta: Waduh, Sebuah Alarm Buat DKI Jakarta
“Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” kata Mahfud MD.
Masalah imigrasi yang dimaksud Mahfud MD adalah overstay. Sehingga, Habib Rizieq terancam akan dideportasi oleh pihak Arab Saudi jika tinggal lebih masa visanya.
“Dia ingin pulang terhormat, gitu. Nah silahkan ajalah urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita,” katanya.***