Meski dikenal sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya alam, tapi penduduk di Provinsi Papua dan Papua Barat masih berada dalam garis kemiskinan.
Pemerintah Indonesia pun saat ini sedang mencoba untuk memperpanjang ketentuan 'otonomi khusus' yang pertama kali diterapkan di Papua Barat pada tahun 2001.
Baca Juga: Bima Arya Kunjungi Pak Mahfud yang Saat Ini Terbaring Sakit, Aksi Nyentriknya Buat Masyarakat Rindu
Namun, para pengunjuk rasa pro-kemerdekaan mengatakan undang-undang otonomi khusus digunakan untuk menekan gerakan kemerdekaan Papua, dan menuntut referendum pemisahan diri dari Indonesia.
Dari kementerian atau lembaga terkait hingga kini belum ada yang memberikan tanggapan terkait pemberitaan media asing soal deklarasi kemerdekaan Papua Barat.***