Minta Maaf Atas Kerumunan Massa, HRS: Itu di Luar Keinginan, Tanpa Kesengajaan, Murni Antusias Umat

- 2 Desember 2020, 18:40 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab /ANTARA/Arif Firmansyah

"Jadi kita harus hormati protokol kesehatan itu buat semua. Itu termasuk akhlak juga yang mesti kita jaga. Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia, agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, wabah ini segera selesai, ayo sama-sama kita ikut protokol kesehatan," tutur Habib Rizieq.

Habib Rizieq kembali meminta maaf atas sejumlah kerumunan yang terjadi karena itu berada di luar kendalinya.

Padahal menurutnya, ribuan laskar sudah berusaha mencegah kerumunan tersebut, tapi antusiasme massa tak bisa dibendung.

Baca Juga: Niat Antar Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab, Polisi Dihadang Puluhan Laskar FPI

"Saya minta maaf kalau dalam kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat pihak-pihak yang tidak nyaman atau melakukan pelanggaran. Itu di luar keinginan, tanpa kesengajaan, dan itu memang antusias umat, rindu, cinta," kata Habib Rizieq.

Oleh karena itu, dirinya pun tak keberatan ketika Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp50 juta.

"Makanya, pada saat Pak Anies Baswedan melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran dan harus bayar denda, ya kita terima. Kita memang salah, ya harus bayar, gak usah debat, kita bayar denda," ucap Habib Rizieq.

Baca Juga: Jangan Panik! Lakukan Langkah-langkah Ini, Jika Salah Satu Anggota Keluarga Anda Positif Covid-19

Habib Rizieq juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh tokoh yang belum bisa dikunjunginya hingga hari ini.

"Saya juga ingin meminta maaf, yaitu kepada seluruh tokoh, habaib, ulama, kalau sampai hari ini saya belum bisa bersilaturahmi untuk keliling menemui para tokoh. Karena memang saya masih dalam observasi untuk menjaga kesehatan saya dan keluarga atas saran tim medis," kata Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x