Ustaz Maheer Terancam Pidana di Atas 5 Tahun Usai Hina Habib Luthfi, Muannas Alaidid Beri Pelajaran

- 3 Desember 2020, 18:39 WIB
Ucapan Ustaz Maheer di Twitter menjadi trending terkait peringatannya kepada Nikita Mirzani.
Ucapan Ustaz Maheer di Twitter menjadi trending terkait peringatannya kepada Nikita Mirzani. /Twitter @ustadzmaaher

PR BEKASI - CEO Cyber Indonesian, Muannas Alaidid atau Habib Muannas telah resmi melaporkan Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri pada Senin, 16 November 2020.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

Maaher ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu 2 Desember 2020. Surat penangkapan terhadap Maaher tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Baca Juga: FPI Hadang Polisi yang Kirimkan Surat Panggilan HRS, Lemhamnas: Polri Tak Boleh Kalah Hadapi Ormas

Terkait kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan kabar yang ada. Ustaz tersebut ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat Kamis subuh.

"Memang benar tadi pagi pukul 4.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," ucap Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis 3 Desember 2020.

Argo Yuwono menambahkan, penangkapan itu berdasarkan tindak lanjut dari laporan yang diterima Bareskrim.

“Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tegas Argo Yuwono.

Baca Juga: 4 Cara Jaga Keutuhan NKRI, Musni Umar: Para Elite Bangsa Harus Bersatu Lawan Separatisme Papua

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x