Ngabalin dan Fadli Zon Cekcok Soal Islamofobia, Refly Harun Minta Moeldoko Disiplinkan Anak Buahnya

- 3 Desember 2020, 20:02 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /ANTARA

Refly Harun tentu menolak keras pendapat yang diberikan Ngabalin terhadap Fadli Zon tersebut. Menurutnya sebagai anggota DPR Fadli Zon berhak bicara di luar karena memang itu tugas DPR yaitu mewakili rakyatnya.

"Anggota DPR itu dia bisa bicara di dalam sidang-sidang DPR, tapi juga bisa bicara di luar, jadi hakikat anggota DPR itu adalah berbicara memang, terutama berbicaranya itu untuk kontrol terhadap pemerintahan," tuturnya.

Baca Juga: Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Habib Husin: Inilah Hukuman Jika Tak Hati-Hati di Media Sosial

Karena menurut Refly Harun, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly UNCUT, Kamis, 3 November 2020, fungsi DPR memang mewakili kepentingan publik.

"Nah itu jangan salah ya, karena kita sistem pemerintahan presidensial, bukan sistem pemerintahan parlementer," ucapnya.

Refly Harun menjelaskan, karena di dalam sistem pemerintahan parlementer, memang tidak boleh adanya perbedaan pandangan baik dari individu ataupun partai pendukungnya.

Baca Juga: Indonesia dalam Kondisi Krisis, Jokowi: Buang Jauh Ego Sektoral, Jangan Berlindung di Balik Otoritas

"Karena kalau berbeda pandangan dan sikap, berarti pecah koalisi, dan pecah koalisi maka terjadilah mosi tidak percaya, lalu pemerintahan jatuh," tuturnya.

"Selain itu kalau sistem pemerintahan parlementer, jika partainya masuk pemerintahan, berarti partai tersebut menjadi partai pemerintah, dan sebagai partai pemerintah dia tidak boleh mengkritik kebijakan pemerintah," sambungnya.

Refly Harun pun memberikan sebuah contoh nyata bahwa ada juga politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang tetap mengkritik pemerintahan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah