Sebut Ali Ngabalin yang Sengaja Jebloskan Edhy Prabowo, Dua Narasumber Dilaporkan ke Polisi

- 4 Desember 2020, 08:59 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (tengah) melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, Kamis, 3 Desember 2020.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (tengah) melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, Kamis, 3 Desember 2020. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dia menilai komentar kedua terlapor itu mencoba membenturkan dirinya dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keluarga Edhy Prabowo.

"Kedua ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," katanya.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Ali Mochtar Ngabalin, Razman Nasution menyebutkan dua orang yang dilaporkan tersebut masing-masing berinisial MYA dan BBS.

Menurut Razman Nasution, kedua terlapor melontarkan pernyataan yang mengatakan kliennya itu sebagai orang perwakilan dari Istana yang memerintahkan KPK memenjarakan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Heboh Video Diduga Pemain Timnas U-19 di Kelab Malam, Warganet: Cristiano Ronaldo Menangis Lihat Ini

"Ini adalah sebuah tuduhan, ini adalah fitnah keji di mana Bang Ali sama sekali tidak pernah yang namanya berurusan dengan hukum dan tidak pernah dan tidak akan mampu memerintahkan KPK untuk menangkap seseorang apalagi membawa nama Istana," katanya.

Razman Nasution juga menjelaskan bahwa terlapor menuding perjalanan dinas Ali Mochtar Ngabalin ke Amerika Serikat dibiayai oleh penyuap Edhy Prabowo.

"Meskipun di awal kalimat ada praduga tidak bersalah, tapi dari kata-kata Itu beliau menjustifikasi bahwa seorang Bapak Ali Itu pasti, ini menjustifikasi, pasti dibiayai oleh penyuap," kata Razman Nasution.

Selain itu, dirinya juga memastikan akan turut melaporkan dua media yang memuat komentar kedua terlapor tersebut ke Dewan Pers.

Baca Juga: Buntut Aksi Radikalisme Berkedok Agama di Prancis, Mendagri Ancam Tutup 76 Masjid

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x