Masih Tersisa Rp1,91 Triliun, Kemenkeu Izinkan Lapindo Lunasi Utang Pakai Aset

- 4 Desember 2020, 15:35 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. /ANTARA/HO-Kemenkeu

 

PR BEKASI - Persoalan utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo rupanya masih belum berakhir.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, total utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga 31 Desember 2019 kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun.

Dengan rincian pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar.

Baca Juga: Diprediksi Akan 'Beruntung' di Tahun 2021, Berikut Keadaan Shio Tikus di Tahun Kerbau Logam

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta menyatakan, saat ini pemerintah mengizinkan utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya tersebut dilunasi memakai aset yang dimiliki oleh mereka.

“Mereka mau menyerahkan aset, oke,” kata Isa Rachmawarta dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia menuturkan, nantinya pihak Kemenkeu beserta instansi terkait akan mencoba untuk melihat nilai aset-aset yang digunakan untuk membayar utang sebesar Rp1,91 triliun tersebut.

Baca Juga: Arab Saudi Minta Dukungan Indonesia dalam Pencalonan Tuan Rumah Asian Games 2030

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x