Masih Tersisa Rp1,91 Triliun, Kemenkeu Izinkan Lapindo Lunasi Utang Pakai Aset

- 4 Desember 2020, 15:35 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. /ANTARA/HO-Kemenkeu

Meski demikian, Isa menyatakan, jika nilai aset yang diajukan tidak cukup dengan total utang, pemerintah akan segera mencari cara lain termasuk meminta pembayaran secara tunai.

Baca Juga: PA 212 Minta Polisi Batalkan Pemanggilan Habib Rizieq, Luqman: Kalau Gak Mau, Jangan Melanggar Hukum

“Pembayaran tunai itu tetap menjadi opsi utama bagi kami, tapi kami sekarang mulai melihat opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajiban itu,” kata Isa.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x