Rahayu Saraswati Sebut Pengaitan Dirinya dalam Kasus Suap Edhy Prabowo sebagai 'Lagu Lama'

- 5 Desember 2020, 08:37 WIB
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati (kiri) menyeka wajahnya saat menjalani konferensi pers terkait ekspor benih lobster didampingi pengacara Hotman Paris (kanan) di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Utara Jumat, 4 Desember 2020.
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati (kiri) menyeka wajahnya saat menjalani konferensi pers terkait ekspor benih lobster didampingi pengacara Hotman Paris (kanan) di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Utara Jumat, 4 Desember 2020. /ANTARA/ Abdu Faisal/

 

PR BEKASI – Hashim Djojohadikusumo, yang merupakan ayah dari calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati merasa dirugikan atas pengaitan keluarganya dengan kasus suap yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

Pria yang juga adik dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu mengatakan, pengaitan kasus ekspor benih lobster tersebut dengan keluarganya, dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab untuk menjatuhkan nama baik keluarganya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Saya merasa ada motivasi politik tertentu untuk menjatuhkan nama keluarga kami," kata Hashim Djojohadikusumo dalam konferensi pers terkait ekspor benih lobster di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Covid-19 Tembus Rekor Baru, Puan 'Lagi-lagi' Minta Pemerintah Evaluasi Penanganan Pandemi

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, Rahayu Saraswati sepakat bahwa pengaitan tersebut secara logika dapat digunakan untuk menjatuhkan elektabilitas dan kredibilitasnya pada Pilkada Tangsel, yang memunculkan namanya sebagai salah satu kontestan.

Oleh karena itu, ia memandang pengaitan dirinya dalam kasus suap Edhy Prabowo itu sebagai 'lagu lama' dalam percaturan politik.

"Ini lagu lama yang dimainkan. Apakah mempengaruhi elektabilitas? Sudah pasti. Dan orang-orang yang mempermainkan isu ini pasti tahu bahwa itu akan mempengaruhi," kata Rahayu Saraswati.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pembalap Indonesia Segera Kembali ke Moto2, Tapi Masih Ada Satu Hambatan

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rahayu Saraswati sangat menyayangkan isu itu kembali muncul meski klarifikasi sudah dibuat jauh hari sebelumnya.

Padahal PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan yang terkait dirinya itu, sebetulnya hanya ingin berkontribusi menjadikan Indonesia sebagai negara adikuasa (superpower) di bidang budidaya hasil laut itu dimana konsep yang diajukan mereka adalah 'Ocean Forest'.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI itu, wajar bila ayahnya berpendapat bahwa sebetulnya isu keterkaitan ini dibuat-buat oleh pihak-pihak yang memiliki niat jelek untuk menjatuhkan tingkat keterpilihan (elektabilitas)-nya dalam pilkada.

Baca Juga: Beda Prinsip Jadi Alasan Batal Menikahi Ria Ricis, Reza Surya: untuk Hal Ini Aku yang Mundur

"Mungkin ya, mohon maaf, saya juga setuju dengan pak Hashim tadi kalau ada muatan politiknya. Kami terus-menerus dijadikan sasaran untuk tuduhan yang mana jika dikaitkan pemilu atau pilkada akan menggerus kredibilitas dan elektabilitas," katanya.

Oleh karena itu, Rahayu Saraswati mewakili keluarga besar Djojohadikusumo meminta tolong agar isu apapun yang tidak benar dapat diluruskan oleh media massa sehingga tidak mempengaruhi masyarakat Indonesia.

"Kita sampaikan kebenaran di sini, mudah-mudahan ini sudah terang dan jelas bahwa kami bukan pelaku ekspor. Karena sampai saat ini juga izinnya belum kami dapatkan karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi yang sampai saat ini kami belum mendapatkan surat-surat tersebut, walaupun kami sudah melakukan pembudidayaan, itu pun juga baru mulai," katanya.

Baca Juga: Rahayu Saraswati Disebut Suap Edhy Prabowo, Hashim Djojohadikusumo: Anak Saya Korban Fitnah Jahat

Rahayu Saraswati mengatakan bahwa sebelumnya PT BSM sudah memiliki tempat usaha budidaya mutiara sejak tahun 1986.

Kemudian mereka beralih usaha menjadi usaha budidaya lobster sambil mengurus perizinan usaha budidaya tersebut dan baru keluar izin dari pemerintah pada 15 Juni 2020.

Kemudian pada 7 November 2020, PT BSM melepas liar hasil budidaya lobster bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Selong, Kabupaten Lombok Timur untuk menambah stok lobster di perairan Indonesia.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x