Polri Sebut Kasus Denny Siregar dan Ustaz Maaher Tak Sama, HNW: Contoh Praktik Hukum yang Tidak Adil

- 5 Desember 2020, 18:04 WIB
Hidayat Nur Wahid mengkritik sikap Polri yang seolah tak adil mengurus dua kasus serupa dari Denny Siregar dan Ustaz Maheer.
Hidayat Nur Wahid mengkritik sikap Polri yang seolah tak adil mengurus dua kasus serupa dari Denny Siregar dan Ustaz Maheer. /Instagram.com/@hnwahid

“Jadi kita tunggu saja,” ujar Brigjen Awi.

HNW menegaskan bahwa dirinya bukan bermaksud mendukung sikap Ustaz Maheer, namun HNW menyoroti perbedaan perlakuan hukum kepada kedua orang tersebut yang menurutnya sangat tidak adil.

"Saya tidak setuju dengan sikap Ustaz Maheer itu. Tapi perbedaan perlakuan hukum seperti terhadap kasus Denny Siregar, kembali menampilkan praktik hukum yg tidak adil," ucapnya. 

Baca Juga: Kemenag Targetkan Rp889 Miliar Dana Bos Tambahan Cair Sebelum 20 Desember 2020

Padahal HNW membeberkan bahwa keadilan terdapat dalam sila kedua dari Pancasila yang merupakan pilar ideologis Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Padahal hadirnya 'adil/keadilan' adalah ketentuan dalam sila 2 dari Pancasila. Demi NKRI, seharusnya Polisi laksanakan hukum yg adil itu," tuturnya.

Sementara di sisi lain, kasus ujaran kebencian yang menjerat Ustaz Maheer sangat cepat ditangani oleh Polri, bahkan belum rampung satu bulan.

Baca Juga: Colek Mahfud MD Soal Video GMKI Dukung Papua Merdeka, Fadli Zon: Sebaiknya Segera Dijawab

Diketahui, Ustaz Maheer terjerat kasus terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah ditangkap dan dilakukan penahanan.

Menanggapi dua kasus tersebut, Brigjen Awi meminta agar masyarakat tidak hanya melihat dari luarnya saja.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x