Dua Menteri Jokowi Berlatar Parpol Korupsi, Refly Harun: Mungkin Mereka Pikir KPK Sudah Lumpuh

- 6 Desember 2020, 10:30 WIB
Refly Harun (kanan) yang turut mengkritik Mensos Juliari (kiri) yang baru saja ditangkap oleh KPK karena dugaan kasus terima suap dari biaya pengadaan bantuan bansos.
Refly Harun (kanan) yang turut mengkritik Mensos Juliari (kiri) yang baru saja ditangkap oleh KPK karena dugaan kasus terima suap dari biaya pengadaan bantuan bansos. /Kolase dari YouTube Refly Harun dan Facebook Juliari P Batubara

PR BEKASI - Belum genap satu bulan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Diketahui Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee (biaya) pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek.

Menanggapi kejadian tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun langsung mengkritik kasus kedua tindak pidana korupsi di periode kedua pemerintahan Joko Widodo tersebut.

Baca Juga: Penegakan Korupsi di Era Jokowi Dinilai Melemah, Refly Harun: Masih Seperti Poco-poco, Maju-mundur

"Pada era kedua pemerintahan Jokowi ini, baru berlangsung selama satu tahun lebih sedikit, tapi dua menteri sudah dicokok oleh KPK karena melakukan tindak pidana korupsi," tuturnya.

"Dan sekarang kita tahu bahwa dua menteri yang dicokok ini adalah dua menteri dari backbone (tulang punggung) pemerintahan, di mana kita tahu bahwa, pertama Gerindra Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara dari PDIP adalah menteri-menteri yang berasal dari partai besar," sambungnya.

Tentu kedua partai tersebut termasuk partai besar, karena PDIP merupakan partai yang paling besar kursinya sementara Gerindra terbesar ketiga setelah Golkar.

Refly Harun berpendapat mungkin mereka-mereka yang berani melakukan tindak pidana korupsi mengira KPK saat ini sedang melemah sehingga tidak takut sama sekali.

Baca Juga: Mensos Juliari Korupsi Dana Covid-19, Ketua KPK Sebut 2 Pasal yang Dapat Antarkan Dia ke Liang Lahat

"Jangan-jangan mereka berpikir KPK sudah lumpuh sehingga mereka bisa melakukan tindak pidana korupsi, atau mereka tidak pernah berpikir, bahwa korupsi mereka akan dicokok oleh KPK karena KPK sudah dibawah ketiak pemerintahan misalnya atau karena mereka berasal dari the ruling party (partai yang berkuasa)," tuturnya.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus lebih tegas dalam menghadapi kasus tindak pidana korupsi di Indonesia yang terlihat semakin ganas belakangan ini.

"Jadi kalau tidak ada sense of crisis dari pemerintahan Jokowi untuk menindak pelaku korupsi ini dan memimpin langsung pemberantasan korupsi, maka kita tidak bisa berharap bahwa korupsi ini akan hilang di Indonesia," ucapnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 6 Desember 2020, ia juga mengilustrasikan fenomena tindak pidana korupsi di Indonesia ini seperti gunung es.

Baca Juga: Hanya dalam Hitungan Minggu 2 Menteri Ketahuan Korupsi, Refly Harun: Harusnya Presiden Jokowi Sadar

"Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara, bukanlah yang terakhir mungkin, ini fenomena gunung es, kelihatannya hanya beberapa saja di puncaknya, tapi di bawah permukaan jangan-jangan sudah berakar dan berurat," ucapnya.

"Selama ini memang tidak pernah terjangkau karena dekat dengan kekuasaan, tapi yakinlah banyak sekali pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi, yang menjual kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi," sambungnya.

Refly Harun memberi peringatan bagi para pejabat yang saat ini masih beruntung belum tercium baunya oleh KPK dan meminta KPK untuk lebih berani lagi masuk lebih dalam otak dan dalang dibalik kasus korupsi di kalangan para pejabat.

Ia juga meminta kejadian ini dapat membuka mata Jokowi dalam menanggapi kasus tindak pidana korupsi yang sudah menjangkiti Indonesia.

Baca Juga: Hanya dalam Hitungan Minggu 2 Menteri Ketahuan Korupsi, Refly Harun: Harusnya Presiden Jokowi Sadar

"Ini harus menyadarkan Presiden Jokowi bahwa korupsi ini sudah merajalela, dua menteri dalam jangka waktu satu tahun, itu adalah suatu prestasi yang luar biasa," ucapnya.

Refly Harun berharap kepada Presiden Jokowi untuk menetapkan hukuman yang lebih tegas kepada para partai yang kader-kadernya melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi Gerindra tidak perlu diganti dengan Gerindra, PDIP tidak perlu diganti dengan PDIP, karena mereka sudah merusak wajah pemerintahan, dan harapan di negeri ini, dengan menempatkan kader yang akhirnya melakukan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Perlu diketahui, selain Juliari, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabukke (HS) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dana Bansos Covid-19 Dikorupsi Mensos Juliari cs, Said Didu: Ini Pekerjaan Biadab!

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekitar jam 2.00 WIB, di beberapa tempat di Jakarta," ucap Firli Bahuri.

Enam orang itu, yakni Matheus Joko Santoso, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (TPAU) Wan Guntar (WG), tiga pihak swasta, masing-masing Ardian I M, Harry Sidabukke, dan Sanjaya (SJY) serta Shelvy N (SN) sekretaris di Kemensos.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x