Nyawa Sipil Melayang, Rachland Nashidik: Senjata Api Diizinkan untuk Melumpuhkan, Bukan Membunuh

- 7 Desember 2020, 19:49 WIB
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik. /ANTARA/Dyah Dwi

"Isu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrem, apalagi hingga menimbulkan kematian," kata Rachland Nashidik.

Dia pun menegaskan bahwa masalah utamanya adalah tentang aturan hukum tersebut, bukan masalah apakah korban anggota FPI atau bukan.

"Itu isu utamanya, bukan bahwa korban adalah anggota FPI," ujar Rachland Nashidik.

Baca Juga: AS Siap Berikan Sanksi untuk Belasan Pejabat Tiongkok Terkait Tudingan Pengusiran Legislator

Dia pun meminta agar pihak kepolisian menjelaskan aspek aturan hukum terkait penembakan tersebut, dan membuka kepada publik duduk perkara kasus tersebut.

"Sekali lagi, aspek 'lawful', sesuai aturan hukum, dari penembakan harus dijelaskan. Agar Indonesia, khususnya Polri, tidak dituduh melakukan extra-judicial killing. Polri wajib membuka kepada publik laporan dari anggotanya tentang duduk perkara kasus ini. Kita semua perlu tahu," tutur Rachland Nashidik.

Dia pun mengingatkan bahwa setiap penggunaan peluru harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Warganet Minta Rekaman Detik-detik Penyerangan Polisi Dibuka, CCTV Sekitar KM 50 Tak Bisa Diakses

Apalagi, jika pelaku penembakan belum diperiksa oleh investigator internal Polri, artinya versi Polri mengenai penembakan tersebut tidak sah.

"Setiap penggunaan peluru, apalagi berakibat kematian, harus dipertanggungjawabkan. Sudahkah itu diminta dari pelaku penembakan? Sudahkah diperiksa oleh investigator internal Polri? Bila belum, artinya versi Polri mengenai penembakan tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan," kata Rachland Nashidik.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x