6 Anggota Laskar FPI Ditembak Mati, Politisi PDIP: Secara Tupoksi, Polisi Sudah Bertindak Benar

- 7 Desember 2020, 21:52 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran berjabat tangan dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin 7 Desember 2020. Terkait Enam Pengikut HRS Tewas Ditembak, Pangdam Jaya Ultimatum Rizieq Shihab Ikuti Aturan Hukum.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran berjabat tangan dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin 7 Desember 2020. Terkait Enam Pengikut HRS Tewas Ditembak, Pangdam Jaya Ultimatum Rizieq Shihab Ikuti Aturan Hukum. /ANTARA/Andi Firdaus

PR BEKASI – Masyarakat diminta tidak tersulut provokasi dalam menyikapi penembakan yang dilakukan oleh polisi terhadap enam orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI).

Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Wayan Sudirta di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengatakan polisi diyakini punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Tangkal Ancaman Biologi, Indonesia - AS Bahas Kerja Sama Pelatihan Anggota Militer 

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," kata Wayan Sudirta.

Menurut Wayan Sudirta, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas.

Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Menurut Wayan Sudirta, dalam konteks peristiwa itu polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan.

Baca Juga: Anggota Polisi Diserang Pengawal Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya Akan Beri TIndakan Tegas 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x